JAKARTA, KOMPA.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 Pemprov DKI Jakarta yang defisit di tengah predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tidak bangga hari ini APBD kita defisit. Duit kita banyak di luar oleh oknum eksekutif. Sekali lagi, saya jalan keliling, kenapa (pemerintahan) sebelumnya masalah BPK ini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tapi pembangunan ada. Namun saat ini WTP tapi kita defisit?" ucap Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Disdik DKI untuk Murid Dipertanyakan
Prasetio menyoroti masalah anggaran di Pemprov DKI Jakarta karena berdasarkan data per 17 Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp 31,5 triliun atau sekitar 70,86 persen dari target Rp 44,5 triliun.
Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih aktif mengejar pendapatan.
"Pendapatan kurang. Jangan naik-naik terus PBB, naik-naik pajak lainnya. Dari luar mana nih? Banyak, ada denda KLB," kata Prasetio.
Selain itu, pendapatan dari parkir juga bisa ditingkatkan antara lain melalui pengaturan parkir valet.
"Khusus parkir di Jakarta, yang kerja sama dengan DKI untuk pemilik semua, nggak boleh monopoli. Terutama 'Secure Parking' itu. Panggil khusus. Valet juga itu belum ada Pergub-nya. Itu kan pendapatan juga. Kita masuk sebentar Rp 150 ribu," ucap Prasetio.
Baca juga: Anggaran Pembuatan Jalur Sepeda Rp 73 Miliar, Dishub DKI: Catnya Impor
Prasetio juga meminta pengelola keuangan daerah, seperti Bappeda, agar bisa berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terutama jika ada masalah dan kekurangan.
"Bappeda punya hak bicara kepada gubernur. Jangan gubernur kasih enak terus. Dia orang baik, pak. Jangan takut pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP)," kata Prasetio menambahkan.
Pemprov DKI sebelumnya melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah anggaran yang hampir defisit.
Baca juga: Anggaran Hampir Defisit, Pemprov DKI Batasi Kunjungan Kerja
Salah satunya membatasi kunjungan kerja, baik insensitas maupun jumlah orang yang berangkat kunjungan.
"Perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak. Kunjungan kerja itu kami lihat urgensinya," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (24/10/2019).
Selain membatasi kunjungan kerja, Pemprov DKI juga menyisir sejumlah anggaran yang bisa diefisiensi, seperti anggaran untuk membeli alat tulis kantor (ATK) hingga konsumsi rapat.
Namun, Saefullah memastikan anggaran untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat akan tetap dipertahankan.
Saefullah menjelaskan, anggaran DKI hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.