JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada 11 November mendatang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) turut membuka pendaftaran untuk rekrutmen tersebut.
Berikut adalah sejumlah informasi yang perlu diketahui seputar penerimaan CPNS 2019 di DKI, Bekasi, dan Tangsel.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran CPNS 2019, Ini Syaratnya
Pemprov DKI tahun ini membuka penerimaan CPNS untuk 3958 orang. Jumlah tersebut dibutuhkan untuk mengisi tiga formasi, yaitu pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis administrasi lainnya.
Jumlah CPNS itu belum mampu mengisi seluruh kekosongan pegawai yang pensiun. Pasalnya, di Pemprov DKI ada sekitar 4500 orang yang pensiun setiap tahunnya.
Selain persyaratan umum dari pemerintah pusat, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti ujian CPNS DKI 2019.
1. Berusia 18 hingga 40 tahun
2. Memiliki KTP yang masih berlaku
3. Memiliki ijazah dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
4. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minumum 400, TOEFL Prediction dengan nilai mininum 400, IELTS dengan nilai minumum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600.
Pemkot Bekasi membuka 171 lowongan untuk CPNS tahun ini. Jumlah tersebut akan dibagi ke tiga formasi, yaitu calon tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik.
Adapun tenaga pendidikan yang dibuka sebanyak 106, tenaga kesehatan sebanyak 55, dan teknik sebanyak 10.
Tidak ada kriteria khusus dalam pendaftaran lowongan CPNS 2019 di Kota Bekasi. Semua dokumen dan persyaratan mengacu pada persyaratan umum dari pemerintah pusat.
CPNS di Bekasi sendiri tidak harus ber-KTP Bekasi. Pendaftaran itu terbuka bagi seluruh warga Indonesia yang domisili mana pun.
Sebanyak 222 formasi dibuka untuk seleksi CPNS Tangerang Selatan (Tangsel). Angka tersebut diperlukan untuk memenuhi 69 tenaga guru, 89 tenaga kesehatan, dan 64 tenaga teknis.
Saat ini, jumlah PNS di Tangsel mencapai 4.819 pegawai.
Pemkot Tangsel menetapkan kriteria khusus bagi pendaftar CPNS 2019, yaitu taat beragama.
Kesempatan itu terbuka bukan hanya bagi masyarakat Tangerang Selatan, tetapi untuk masyarakat umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.