Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Murid SMA Gonzaga Tidak Naik Kelas hingga Akhirnya Gugat Sekolah ke Pengadilan

Kompas.com - 30/10/2019, 15:43 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengaku telah menerima laporan pihak SMA Kolese Gonzaga terkait alasan tidak menaikkelaskan siswa berinisial BB dari kelas XI  ke XII.

Dari laporan yang diterima Taga, siswa tersebut terhambat masalah nilai yang menjadi syarat untuk bisa naik kelas.

"Jadi satu mata pelajaran enggak tuntas (nilainya), yaitu sejarah. Peminatan nilainya 68. Seharusnya sesuai kriteria ketuntasan minimal (KKM)-nya 75," ucap dia ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).

Tidak hanya nilai, siswa tersebut juga pernah melanggar peraturan kedisiplinan saat di dalam kelas dan ketika mengikuti kegiatan sekolah di luar kota. Hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan sekolah tidak menaikkelaskan BB.

Baca juga: Anaknya Tinggal Kelas, Orangtua Murid Gugat SMA Kolese Gonzaga ke Pengadilan

Namun, Taga mengaku belum mengetahui keterangan versi orangtua siswa.

"Nah rangkaian cerita itulah yang disampaikan ke saya. Barangkali, maaf, dikonfirmasi lagi ke orangtua," ucap dia.

Lebih lanjut, Taga menyayangkan persoalan ini menjadi panjang dan bergulir ke meja hijau. Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Untuk diketahui, salah satu orangtua murid SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yustina Supatmi selaku orangtua siswa menggugat sekolah karena anaknya yang duduk di kelas XI tidak naik kelas.

Dia menggugat secara perdata empat pihak dari sekolah yang diduga menyebabkan anaknya tidak naik kelas.

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).

"Gugatan didaftarkan pada 1 Oktober 2019 dengan nomor perkara 833/Pdt.G/2019/PNJKT.SEL," ujar dia.

Baca juga: Digugat ke Pengadilan, Pihak SMA Gonzaga Tolak Mediasi dengan Orangtua Murid

Sidang pertama telah digelar pada Senin (28/10/2019) dengan agenda pembacaan petitum oleh pihak penggugat. Namun, sidang ditunda karena pihak tergugat belum hadir.

Sidang pun akan digelar kembali pada Senin (4/11/2019).

Dalam gugatannya, pihak orangtua murid mengajukan tuntutan agar keputusan para tergugat mengenai anak penggugat berinisial BB yang tidak berhak melanjutkan proses belajar ke kelas XII SMA Kolese Gonzaga adalah cacat hukum. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com