JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI mengklaim belum pernah mengunggah rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/10/2019).
"Kami belum pernah meng-upload, belum. KUA-PPAS belum pernah di-upload," ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, dokumen KUA-PPAS baru akan diunggah setelah disetujui DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, dokumen yang diunggah memiliki kekuatan hukum.
Baca juga: Soal Anggaran Lem Aibon Pemprov DKI, Mendagri Tito Akan Bicara dengan Anies
"(Diunggah) setelah KUA-PPAS ditandatangani antara Bapak Gubernur dengan pimpinan DPRD," kata dia.
Jika dokumen rancangan KUA-PPAS sempat muncul di situs web APBD dan kembali hilang, Mahendra menduga situs web itu bocor.
"Kalau ada yang bisa menemukan alamatnya itu, saya juga tidak tahu, karena itu masalah barangkali ada sistem yang bocor dan juga bug," ucap Mahendra.
Menurut Mahendra, Pemprov DKI juga belum pernah mengunggah dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang menjadi rancangan KUA-PPAS 2020. Namun, dokumen itu sudah disiapkan untuk diunggah.
"Itu cuma mempersiapkan saja. Kalau misalnya nanti sudah disahkan, kan kemarin asumsinya segera dibahas, begitu selesai bahas, itu akan segera upload," tutur Mahendra.
Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mahendra juga menjelaskan sempat munculnya dokumen rancangan anggaran DKI. Dia menyatakan akan menelusuri kebocoran dokumen itu dalam situs web APBD DKI.
Baca juga: KPK Akan Awasi Anggaran Pemda di Sektor Infratruktur hingga Perizinan
"Kami sedang investigasi kenapa yang bisa mendapatkan data itu karena kami belum pernah upload. Kemarin informasinya setelah itu ditutup lagi," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya Sarana sebelumnya mengatakan, Fraksi PSI sempat melihat dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2020 diunggah di situs web apbd.jakarta.go.id.
Namun, dokumen itu kemudian hilang dari situs web tersebut.
"Pada 11 Oktober, lihat siang hari masih ada, sorenya langsung ditutup. Jadi kami lihatnya sebentar, sejam-dua jam," ucap William di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.