Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah Lagi, Anggaran TGUPP Kali Ini Diusulkan Rp 19,8 Miliar

Kompas.com - 30/10/2019, 20:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta diusulkan Rp 19.879.425.000 (Rp 19,8 miliar) dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Usul perubahan anggaran itu diungkapkan beberapa anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).

Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyatakan, anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya pada pos anggaran Bappeda. Dia pun mempertanyakan kinerja TGUPP.

"Saya lihat, anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP," ujar Syarifudin.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS yang diusulkan Bappeda, anggaran TGUPP mulanya Rp diusulkan Rp 26.572.982.000 (Rp 26,5 miliar). Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 19,8 miliar.

Baca juga: DPRD DKI Soroti Anggaran Pemprov Tak Transparan hingga Kinerja TGUPP yang Tak Tampak

Dalam kolom keterangan disebutkan anggaran itu dikurangi, yakni uang transport, sewa tempat, dan narasumber.

Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim juga mempertanyakan anggaran dan kinerja TGUPP.

"Kenapa Bapak anggarkan menjadi beban APBD? Itu perlu penjelasan Bapak. Terus mana sih orang-orang TGUPP, jumlahnya berapa, gajinya berapa? Dan apa yang sudah mereka capai untuk memberi manfaat kepada rakyat DKI," kata Lukman.

Sementara anggota Komisi A dari Fraksi PDI-P Agustina H alias Tina Toon menilai, anggaran TGUPP tetap besar meskipun sudah dipangkas.

"Dari Rp 26 miliar sekian sekarang Rp 19 miliar sekian, itu tetap besar, jadi kami butuh outcome-nya apa, hasilnya apa untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta," ucap Tina.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).

Baca juga: Disebut Tak Optimal, Apa Tugas TGUPP DKI?

"Terkait dengan penganggaran, dalam peraturan gubernur, ini ditumpangkan di Bappeda sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.

Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini. Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau ditanyakan bagaimana kinerjanya secara keseluruhan, seluruh anggota TGUPP kerjanya bertanggung jawab kepada gubernur," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, anggaran TGUPP diusulkan Rp 26,5 miliar pada 2020.

Anggaran itu naik sekitar Rp 7,5 miliar dari nilai Rp 18,99 miliar dalam APBD-P 2019.

Namun, saat dikonfirmasi, Mahendra saat itu merevisi anggaran TGUPP yang diusulkan menjadi Rp 21 miliar.

Dalam rapat pembahasan hari ini, anggaran TGUPP yang diusulkan menjadi Rp 19,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com