JAKARTA, KOMPAS.com- Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengaku asal pilih ketika memasukkan lem aibon dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
"Iya asal pilih," kata Sudarman di Gedung Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Sudarman menjelaskan, saat menginput data tersebut Sudin Pendidikan Jakarta Barat harus mengisi data anggaran setelah menerima pagu anggaran dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Namun, saat itu sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum mengunggah rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Baca juga: Selain Lem Aibon, PSI Temukan Anggaran Bolpoin Rp 124 M, Komputer Rp 121 M, dan Server Rp 66 M
Sementara data itu harus diunggah dalam sistem e-budgeting sebelum akhir Juli 2019. Namun, Sudarman menolak disebut terburu-buru ketika mengisi data anggaran tersebut.
"Input itukan saat kita menyusun anggaran kan perlu mengalokasikan dulu BOP (biaya operasional pendidikan) sementara sebelum RKAS disusun sekolah sesuai kebutuhan. Itu kan Sudin boleh ngeklik satu rekening dua rekening dan seterusnya," ucap Sudarman.
Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan.
Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya.
Buat apa? https://t.co/Da9jAuBx5k
Kalau banyak yang RT besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI pic.twitter.com/XerdPBAwv0
— William Aditya Sarana (@willsarana) October 29, 2019
Mengingat nantinya anggaran tersebut akan diganti sesuai dengan RKAS yang dilampirkan masing-masing sekolah, Sudarman lantas asal pilih dalam memasukan nama rekening dan terpilihlah lem aibon.
"Karena menurut saya yang simple begitu, karena ke depannya pasti diubah. Karena memang bukan kebutuhan. Misalnya saya cantumkan pulpen pun. Pulpen kok Rp 82 Miliar, buat apa?" ujar Sudirman.
"Kalau menurut saya itu enggak masalah tapi ternyata kan memang masalah. Dan ini pun untuk perbaikan kedepannya kayak apa," tutur dia.
Baca juga: Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Agus Ramdani menjelaskan mengenai jumlah Rp 82 Miliar itu merupakan kalkulasi dari pagu anggaran yang mereka terima.
"(Anggaran) Dihitung perjumlah siswa dikalikan tarifnya. Untuk anak SD itu dikalikan Rp 150.000," tutur Agus.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.
Hal itu heboh diperbincangkan warganet di media sosial setelah salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana.
Dalam akunnya, politisi PSI itu awalnya mempermasalahkan sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di situs apbd.jakarta.go.id.
Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD.
"Namun, kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya. Lalu kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi, yaitu pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan," tulis William dalam akunnya, Selasa (29/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.