JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dicoret.
Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memerlukan TGUPP, kata Gembong, gaji mereka sebaiknya menggunakan dana operasional Anies sebagai gubernur.
"Kalau diperkenankan, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan," ujar Gembong dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Kepala Dinas Takut Banget Sama TGUPP
Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyampaikan hal serupa. Dia menyatakan anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP. Kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyatakan, anggaran TGUPP membebani APBD DKI Jakarta. Dia pun mempertanyakan kinerja para anggota TGUPP.
"Tolong penjelasan apa fungsi TGUPP itu sehingga menjadi beban APBD DKI Jakarta," ucap Lukman.
Baca juga: Disebut Tak Optimal, Apa Tugas TGUPP DKI?
Sementara itu, anggota TGUPP dari Fraksi Gerindra Purwanto menyatakan setuju anggaran TGUPP dialokasikan dalam pos anggaran Bappeda. Namun, dia mengkritisi tugas pokok dan fungsi (TGUPP) yang dinilainya tertutup.
"Saya secara terbuka menyetujui memang dengan adanya TGUPP, hanya saja tupoksinya yang tidak terbuka pada masyarakat," tutur Purwanto.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).
Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini. Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Anies.
"Terkait dengan penganggaran, dalam peraturan gubernur, ini ditumpangkan di Bappeda sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.
Komisi A belum menyetujui anggaran Rp 19,8 miliar yang diusulkan Bappeda. Ketua Komisi A Mujiyono meminta Bappeda mengkomunikasikan anggaran itu terlebih dahulu kepada Anies.
"Silakan nanti disampaikan kepada Pak Gubernur," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.