JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba kerap terjadi di wilayah Jakarta Barat. Buktinya, narkoba paling banyak dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
Dari 1.321 perkara yang sudah berkekuatan hukum sejak Desember 2018, sampai dengan Oktober 2019, 1.149 kasus di antaranya merupakan perkara narkoba.
"Barang bukti yang dimusnahkan pada hari sebanyak 1.321 perkara yang mana sebagian besar adalah tindak pidana narkotika sebanyak 1.149 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A Arianto di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (30/10/2019).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di antaranya 10,3 kilogram jenis ganja, 24 kilogram kristal metamfetamina, 800 gram tablet metamfetamina, dan ribuan butir obat-obatan terlarang lainnya.
Baca juga: Jumlah Terbesar, Pemusnahan Narkoba oleh Polri-BNN Masuk Rekor Muri
Di depan Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz memusnahkan berbagai macam jenis narkoba.
Narkotika jenis sabu dan obat-obatan dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional, sementara narkotika jenis lainnya dibakar.
Selain narkoba, kepolisian juga memusnahkan barang bukti dari kasus terorisme.
Dalam kasus terorisme Kejaksaan Agung Jakarta Barat menindak tujuh perkara, walau penangkapannya bukan di wilayah Jakarta Barat namun proses persidangan dilaksanakan di Jakarta Barat.
"Barang bukti terkait tindak pidana terorisme itu tidak terjadi di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, perkara tersebut disidangkan di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ucap Bayu.
"Kami ditunjuk sebagai Jaksa penuntut umum, tapi tindak pidananya tidak dilakukan di Jakarta Barat," tambah Bayu.
Berikut barang bukti kasus terorisme yang berhasil dan dimusnahkan diantaranya 67 senjata tajam, 5 senjata angin, 23 jenis buku, ponsel hingga flash disk dan memory card serta barang-barang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.