JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Komisi E mempertanyakan dari mana sumber dokumen mengenai anggaran lem aibon yang masuk dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang viral di media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Solikhah, salah satu anggota komisi E dalam rapat komisi pembahasan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Saya juga mempertanyakan informasi sampai ada kalimat Aica Aibon itu Rp 82 M itu dapat di mana dokumen itu? Kita aja enggak baca itu dokumen itu," kata Solikhah kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat di ruang rapat komisi E, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Disdik DKI: Tidak Ada Sekolah yang Ajukan Pembelian Lem Aibon
Padahal, kata Solikhah, dari penjelasan Syaefullah, anggaran mengenai lem aibon itu tidak ada sama sekali.
"Itu harus dijelaskan, yang satu dapat dokumen, yang satu dapat dokumen, jadi ini membuat gaduh seluruh Indonesia," tutur dia.
Pertanyaan senada disampaikan anggota Komisi E lainnya, Ima Mahdiah.
"Saya juga kaget kenapa yang dapat dari komisi lain, bukan Komisi E. Jadi (Komisi E) kelihatan enggak kerja, kenapa bisa meloloskan anggaran," tutur Ima.
Ia berharap, agar dokumen KUA PPS hingga satuan tiga diserahkan kepada anggota Komisi E. Dengan demikian, mereka bisa melihat rincian anggaran tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Anggaran Aibon Rp 82 M, Sudin Pendidikan Jakbar Mengaku Asal Input
Saat ini rapat pembahasan mengenai KUA PPS Dinas Pendidikan masih berlangsung di ruang rapat Komisi E, gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, anggaran mengenai lem aibon ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah salah satu anggota dewan William Aditya Sarana, di akun Instagramnya @willsarana.
Dalam akunnya, politisi PSI itu awalnya mempermasalahkan sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen APBD 2020 di situs apbd.jakarta.go.id.
Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD.
Dia menyertakan link situs apbd.jakarta.go.id. Namun, ketika Kompas.com cek, tidak ada data yang dipublikasikan.
Terkait hal tersebut, Syaefullah menjelaskan bahwa anggaran mengenai lem aibon itu merupakan anggaran sementara lantaran sekolah-sekolah belum melampirkan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Setelah RKAS itu diunggah sekolah, nantinya anggaran tersebut akan terganti dengan kebutuhan ril masing-masing sekolah.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Sudarman telah mengakui bahwa ia asal mengisi dalam memasukkan anggaran tersebut dalam sistem e-budgeting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.