JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu buron yang telah jadi tersangka dalam kasus upaya pembunuhan terhadap VT di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 September lalu. Tersangka itu berinisial JRS.
Upaya pembunuhan itu melibatkan dua tersangka lain, yitu Bayu dan YL. YL merupakan istri VT. Sementara Bayu merupakan selingkuhan YL.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, JRS ditangkap di kediaman kerabatnya di Pulai Kei, Maluku.
"JRS adalah eksekutor atau penusuk (korban VT)," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami, Eksekutor Teman Selingkuhan
Argo mengungkapkan, saat hendak ditangkap, JRS berupaya melarikan diri dengan melompat dari pagar rumah.
"Yang bersangkutan mau melompat, mau melarikan diri karena di belakang rumahnya ternyata tebing. Keluarga mengetahui dia bekerja di Jakarta," ungkap Argo.
JRS dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 315 Jo Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka Bayu dan YL terkait upaya pembunuhan terhadap VT.
Bayu dan YL ditangkap polisi setelah menjalankan upaya pembunuhan terhadap VT, suami YL, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 September lalu.
VT yang juga merupakan bos dari Bayu berkendara bersama dengan seorang pembunuh bayaran yang ia sewa hingga depan North Jakarta Internasional School.
Di sana, Bayu meminta VT memberhentikan mobil dengan alasan ingin muntah. Saat itulah JRS, si pembunuh bayaran, menusuk leher VT dari kursi belakang.
Setelah terkena tusukan VT lantas melarikan diri ke rumah sakit terdekat. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan.
Pihak rumah sakit langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.