Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo, Kelompok Buruh Ingin Bertemu Menteri Ida Fauziah Bahas Kenaikan Upah

Kompas.com - 31/10/2019, 13:19 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) demo di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Pantauan Kompas.com, massa sudah berada di halaman gedung Kemenaker sejak pukul 10.00 WIB.

Mereka datang membawa atribut demonstrasi seperti spanduk dan bendera. Ada pula mobil komando.

Baca juga: KSPI Nilai Pengusaha Mampu Berikan UMP Rp 4,2 juta

Sekretaris Jenderal FSPMI Hatam Aziz mengatakan, pihaknya menuntut tiga hal. Pertama, mereka meminta pemerintah meningkatkan upah minimum 2020 sekitar 10-15 persen.

Kedua, mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Ketiga, mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta bertemu langsung dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

Baca juga: Pengusaha Usul UMP DKI 2020 Rp 4,2 Juta, Serikat Pekerja Minta Rp 4,6 Juta

Sejauh ini, mereka hanya akan diterima pejabat selevel Dirjen.

"Oleh karena itu kami masih keberatan untuk ketemu. Kami minta ketemu dengan ibu menteri langsung," ucap Hatam Aziz

Hingga saat ini, demonstrasi masih berlangsung.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK) sebesar 8,51 persen pada 2020.

Sementara soal iuran BPJS Kesehatan, pemerintah menaikkan iuran mulai 2020.

Kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta. Iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.

Adapun terkait PP Pengupahan sudah lama ditolak kalangan buruh. Peraturan itu mengatur soal formulasi pengupahan yang menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com