TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap empat pengedar ganja berinisial DAS (23), H (25), HR (25), dan MS (25) di sebuah kontrakan di Jalan Cendana, Cinere, Depok.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan terhadap Chencira, wanita asal Thailand yang menyembunyikan sabu di dalam kemaluannya.
Chencira ditangkap di salah satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari ponselnya, polisi mendapat informasi bahwa Chencira sempat menyuplai narkoba jenis ganja ke empat pelaku tersebut.
"Dari pesan singkat yang ada di pelaku WNA itu langsung kita tangkap empat tersangka di kontrakan. Pada saat ditangkap semuanya ada di satu tempat itu," kata Edy di Polres Tangsel, Kamis (31/10/2019).
Menurut Edy, keempat orang tersebut mendapatkan ganja seberat 1,4 kilogram itu dari pengedar asal Thailand.
Baca juga: Kronologi Wanita Thailand Selundupkan Sabu-sabu Dalam Kemaluan
Biasanya, mereka menghubungi seseorang asal Thailand yang berada di Indonesia untuk mendapatkan ganja.
"Dapatnya ganjanya ya dari pelaku orang Thailand yang ada di Indonesia yang masih DPO. Mereka tidak bisa bahasa Thailand semua. Rencananya itu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Berdasarkan penangkapan empat pelaku, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1,4 kilogram dan handphone.
Kini akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.