TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, yaitu CMR (21), di kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata api ilegal yang tersimpan di kamar tersangka.
"Saat kami geledah narkoba di kamar tersangka, ternyata terdapat juga beberapa senjata api rakitan di kamar tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).
Menurut Erwin, sedikitnya ada enam senjata api rakitan berbagai jenis yang didapat dari tangan tersangka pelaku. Senjata-senjata itu adalah satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708 yang disimpan di dalam koper kecil warna hitam.
Baca juga: Bawa Sabu dan Senjata Api Rakitan, Pria di Bali Ditangkap
"Kami dapati juga satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, tiga butir peluru SPL, dan dua grid pistol revolver, serta peralatan membuat senpi disimpan di bawah laci kabinet," ujar Erwin.
Kepada polisi tersangka menyatakan, narkoba dan senjata api rakitan tersebut miliknya. Senjata-senjata api didapat melalui pembelian online.
"Saat itu tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika dan kepemilikan senjata api adalah miliknya yang tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online)" papardia.
Polisi menangkap CMR karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang disimpan dalam lokasi berbeda.
Ganja tercatat seberat 2,53 gram. Sementara sabu-sabu seberat 10 gram dan sudah terbagi menjadi tiga klip dan disimpan di dalam laci kabinet kamar pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.