Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesanggrahan, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Kompas.com - 01/11/2019, 09:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, yaitu CMR (21), di kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata api ilegal yang tersimpan di kamar tersangka.

"Saat kami geledah narkoba di kamar tersangka, ternyata terdapat juga beberapa senjata api rakitan di kamar tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Menurut Erwin, sedikitnya ada enam senjata api rakitan berbagai jenis yang didapat dari tangan tersangka pelaku. Senjata-senjata itu adalah satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708 yang disimpan di dalam koper kecil warna hitam.

Baca juga: Bawa Sabu dan Senjata Api Rakitan, Pria di Bali Ditangkap

"Kami dapati juga satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, tiga butir peluru SPL, dan dua grid pistol revolver, serta peralatan membuat senpi disimpan di bawah laci kabinet," ujar Erwin.

Kepada polisi tersangka menyatakan, narkoba dan senjata api rakitan tersebut miliknya. Senjata-senjata api didapat melalui pembelian online.

"Saat itu tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika dan kepemilikan senjata api adalah miliknya yang tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online)" papardia.

Polisi menangkap CMR karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang disimpan dalam lokasi berbeda.

Ganja tercatat seberat 2,53 gram. Sementara sabu-sabu seberat 10 gram dan sudah terbagi menjadi tiga klip dan disimpan di dalam laci kabinet kamar pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com