Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2019, 09:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, yaitu CMR (21), di kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata api ilegal yang tersimpan di kamar tersangka.

"Saat kami geledah narkoba di kamar tersangka, ternyata terdapat juga beberapa senjata api rakitan di kamar tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Menurut Erwin, sedikitnya ada enam senjata api rakitan berbagai jenis yang didapat dari tangan tersangka pelaku. Senjata-senjata itu adalah satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708 yang disimpan di dalam koper kecil warna hitam.

Baca juga: Bawa Sabu dan Senjata Api Rakitan, Pria di Bali Ditangkap

"Kami dapati juga satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, tiga butir peluru SPL, dan dua grid pistol revolver, serta peralatan membuat senpi disimpan di bawah laci kabinet," ujar Erwin.

Kepada polisi tersangka menyatakan, narkoba dan senjata api rakitan tersebut miliknya. Senjata-senjata api didapat melalui pembelian online.

"Saat itu tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika dan kepemilikan senjata api adalah miliknya yang tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online)" papardia.

Polisi menangkap CMR karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang disimpan dalam lokasi berbeda.

Ganja tercatat seberat 2,53 gram. Sementara sabu-sabu seberat 10 gram dan sudah terbagi menjadi tiga klip dan disimpan di dalam laci kabinet kamar pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com