Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang di Tempat, Pelanggar Lalu Lintas Hanya Butuh 10 Menit Persidangan

Kompas.com - 01/11/2019, 12:17 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 48 pengendara menjalani proses sidang di tempat karena melanggar peraturan lalu lintas di bawah Fly Over Traffic Light Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).

Pelaksanaan sidang di lokasi ini memudahkan pelanggar menyelesaikan pelanggaran yang dilakukan saat Operasi Zebra Jaya 2019 berlangsung.

Rahmat, salah satu pengendara yang terkena tilang lantaran telat membayar pajak tahunan motornya.

"Mau ke Joglo terus diberhentikan, akhirnya ditilang," kata dia.

Setelah mendapat surat tilang, Rahmat harus berjalan sekitar 300 meter dari lokasi terkena tilang menuju tenda yang didirikan di samping Pos Polisi Tomang.

Di sana, sudah ada hakim, panitera, dan jaksa penuntut umum. Masing-masing memakai seragam yang biasa dikenakan di ruang sidang.

Ada juga petugas BRI di meja sampingnya.

Di dalam ruangan itu, Rahmat menunggu namanya dipanggil.

Pelanggar terlebih dulu menghadap ke hakim ketua, lalu menuju kursi JPU. Kemudian membayar denda yang ditetapkan di loket BRI yang ada di samping JPU.

Pantuan Kompas.com, proses sidang untuk seorang pelanggar rata-rata memakan waktu sekitar 10 menit.

Usai membayar denda, surat-surat kelengkapan milik Rahmat dikembalikan.

Rahmat kemudian dihimbau membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling yang berada dekat dengan Pospol.

Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan, sidang di tempat dapat memudahkan para pelanggar karena tidak perlu datang ke pengadilan.

"Alasan sidang di tempat untuk mempermudah, mempercepat proses perkaranya. Merea tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat," ucap Hari Admoko.

Pada hari ini, pengendara yang terkena tilang didominasi pengendara sepeda motor.

"Adapun rincianya kendaraan roda duanya ada 27, kendaraan roda empatnya ada 21," tambah Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com