Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Disemprot karena Sebar Anggaran, Formappi: Itu Terlalu Kekanak-kanakan

Kompas.com - 01/11/2019, 15:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap, usia partai politik di parlemen tak ada hubungannya dengan kinerja dan tata krama.

Ia mengatakannya ketika diminta tanggapan soal tudingan "partai baru" dari anggota senior DPRD DKI Jakarta yang dialamatkan pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ketika partai berlambang mawar itu menemukan sejumlah kejanggalan pada KUA-PPAS DKI 2020.

"Saya kira (tudingan 'partai baru' pada PSI) itu terlalu kekanak-kanakan, melecehkan peran penting PSI hanya dengan mengatakannya partai baru. Saya kira bukan di situ soalnya. Partai lama tidak punya makna apa-apa kalau hanya melindungi kebijakan buruk di DPRD," ujar Lucius melalui telepon kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019) siang.

Lucius menganggap, sebagai wakil rakyat dan mitra kritis Pemprov DKI, fraksi partai politik di Kebon Sirih punya tanggung jawab soal transparansi rancangan anggaran di gedung dewan. Hal tersebut seharusnya berlaku bagi partai lama maupun baru.

Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama

DPRD juga seharusnya tak ikut "kepanasan", sebab dewan justru berfungsi mengawasi rancangan anggaran.

Menurut Lucius, sudah dilakukan cukup baik oleh PSI ketika mengumbar temuan kejanggalan.

"Makanya tidak ada pihak yang perlu marah di DPRD karena membantu mereka membaca anggaran lebih baik, kan. Aneh ketika marah saat ini diberitahukan ke publik. Ada apa? Kenapa yang marah DPRD?" kata Lucius.

"Kan memberitahukan sesuatu yang dibahas dan bisa berubah. Ini tidak masalah, hanya panggilan mengoreksi. Kalau ada yang marah, kok dia malah seperti pihak yang bertanggung jawab?" tambah dia.

Sebelumnya, sejumlah pos rancangan KUA-PPAS DKI 2020 yang anggarannya di luar nalar menjadi sorotan setelah diungkap oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Semprot William dari Fraksi PSI yang Beberkan Rancangan KUA-PPAS, Siapa Inggard Joshua?

Misalnya, ada anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem aibon dan pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Namun, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua justru menyemprot William Aditya Sarana, politisi PSI yang menyebar di media sosial soal anggaran ini.

"William ini kan baru, saya berharap bukannya tidak boleh ngomong di koran atau di televisi, boleh aja. Tapi harus jaga tata krama, itu kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif. Nah ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat dan kita bahas nanti,” ujar Inggard dalam rapat KUA-PPAS DKI 2020, Kamis (31/10/2019).

Inggard khawatir rancangan anggaran KUA-PPAS yang janggal itu dipublikasikan oleh William di media sosial malah mendapat prasangka buruk dan heboh di publik seperti saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com