JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Kali Gubuk Genteng yang berada di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, sangat memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (1/11/2019), aliran yang membatasi Kelurahan Sukapura dengan Kelurahan Semper Barat itu tampak keruh berwarna kehitaman.
Air di kali itu juga tak mengalir. Mirisnya, banyak kotoran manusia yang mengambang di kali yang airnya dangkal tersebut.
Jika ditelusuri dari Jembatan Semper, Kali Gubuk Genteng yang memiliki lebar kira-kira 10 meter itu mengalami penyempitan ketika aliran air memasuki permukiman warga di Gang Bambu.
Baca juga: Warga Semper Barat Keluhkan Normalisasi di Kali Gubuk Genteng
Kondisi terburuk tampak di lokasi bekas pembongkaran bangunan yang dilakulan oleh Kelurahan Semper, Jumat pagi tadi. Lebar kali di daerah ini kurang dari satu meter lantaran tertutup fondasi bangunan dan puing-puing bekas pembongkaran.
Yasin (35), seorang warga setempat, mengatakan bahwa penyempitan kali mulai terjadi beberapa puluh tahun lalu saat Kawasan Berikat Nusat (KBN) Cakung ramai aktivitas.
"Tahun 1990-an ada kali," kata Yasin kepada Kompas.com di pinggir Kali Gubuk Angke.
Penyempitan itu terjadi akibat warga banyak membangun rumah kontrakan untuk ditempati warga yang beraktivitas di KBN.
Selain mengokupasi aliran kali, limbah dari rumah kontrakan juga mencemari kali karena bangunan rata-rata tidak dilengkapi septic tank. Demikian pula dengan WC umum yang langsung mengalirkan kotoran ke kali.
Baca juga: Rumah yang Berdiri di Aliran Kali Gubuk Genteng Dibongkar
"WC umum untuk kontrakan. Rumah pribadi mah pakai septic tank," kata Yasin.
Warga yang tinggal di bantaran kali Yati Maryati (50) mengatakan, lingkungannya menjadi langganan banjir tiap kali musim hujan.
Sebab, aliran kali yang sangat sempit sering tidak mampu menampung air sehingga menggenangi rumah warga.
"Gimana lagi, udah begitu kondisinya, tiap hujan banjir bisa sampai sedengkul," tutur Yati.
Sebelumnya, Kelurahan Sukapura menertibkan bangunan liar yang berdiri di aliran kali Gubuk Genteng, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/11/2019).
Kepala Seksi Pemerintah, Ketenteraman, dan Ketertiban Kelurahan Sukapura Aries Purnomo mengatakan penertiban itu sesuai dengan Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Terkait penertiban tersebut, Aries mengaku telah menyosialisasikan hal tersebut ke pemilik bangunan.
Namun, para warga terkendala keuangan dan tenaga dalam membongkar bangunan tersebut hingga akhirnya pihak kelurahan membantu membongkar bangunan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.