Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Pengamen di Bekasi Bobol Ruko karena Kesal Dituduh Maling

Kompas.com - 01/11/2019, 19:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pengamen berinisial HM (17), tersangka pencurian barang milik sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi, melakoni aksinya karena kesal pdituduh mencuri sepeda motor.

"Pengakuan dari tersangka, dia melakukan pencurian karena kesal dituduh mencuri motor, dari situlah dia dendam, akhirnya dia melakukan pencurian di ruko itu dan juga melakukannya di sekitar ruko itu," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2019) petang.

Saat itu, HM memang tidak mencuri sepeda motor seperti yang dituduhkan padanya. Ia dituduh demikian karena ia tinggal di ruko kosong, dekat ruko yang pemiliknya kehilangan motor.

Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pengamen yang Berulang Kali Curi Barang di Sejumlah Toko

Namun, setelah tak terima dituduh maling, ia malah jadi maling betulan. Seorang diri, ia mencuri sejumlah barang di beberapa ruko dekat tempat tinggalnya. Total ada lima hingga enam toko yang ia gasak dalam empat bulan belakangan.

"Dia masuk ke dalam ruko dengan cara mencongkel jendela, menggunakan besi beraksi seorang diri pada malam hari," jelas Dedi.

Ketika polisi meringkusnya Kamis (24/10/2019) lalu, ditemukan barang-barang curian mulai dari tiga bundel pakaian muslimah, kamera poket, tas, hingga adaptor CCTV

Uniknya, berdasarkan interogasi penyidik, HM tidak menjual barang-barang hasil curiannya karena bingung. Akibatnya, barang-barang curian itu beberapa ia bagikan cuma-cuma pada kawannya sesama pengamen.

"Karena tersangka belum berpengalaman, dia bingung mau jual ke mana, namun, hasil curian itu ada yang sudah diambil oleh teman-temannya," Dedi menjelaskan.

Polisi menangkap HM setelah menerima laporan warga bahwa barang-barang di tokonya kerap lenyap.

Kini, HM harus mendekam di ruang tahanan Polsek Bekasi Utara. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com