JAKARTA, KOMPAS.com - Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Barat sudah mencapai hampir 80 persen, tepatnya 77,41 persen.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto, sejauh ini pencatatan pajak telah sesuai target.
Sesuai data perencanaan, target yang harus dicapai sampai bulan November adalah 97,72 persen.
“Sejauh ini masih cukup baik. Insya Allah akhir tahun nanti kita bisa di atas target,” kata Joko di Traffic Light bawah Flyover Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).
Joko menjelaskan hingga 31 Oktober 2019, pajak yang berhasil didapatkannya mencapai 77,41 persen atau Rp 1.522.728.837.357.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya
Sementara itu untuk BBNKP yang menargetkan 96,33 persen pada bulan ini, berhasil menoreh raihan 80,29 persen atau Rp 940.264.914.050.
Walau mencapai raihan positif, Joko akan terus melakukan penyisiran penunggak pajak di kawasan pemukiman elit, pusat perbelanjaan, sampai saat petugas kepolisian melakukan razia kendaraan.
Terbukti pada penindakan sidang ditempat Operasi Zebra 2019 yang dilakukan di Tomang, Jakarta Barat pagi tadi ,Joko mendapatkan Rp Rp 30.479.800 dari 10 kendaraan yang menunggak pajak.
Kendaraan itu terdiri dari enam sepeda motor dan empat mobil.
“Kita memberikan kemudahan selain dia melanggar lallu lintas juga bagi mereka yg belum membayar kewajiban pajaknya bisa membayar di mobil samsat keliling yang kita sediakan,” kata Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.