JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor keamanan menjadi salah satu pertimbangan untuk menjebol tembok antara SMKN 35 dengan bangunan P2KPTK2.
Salah satunya karena di lahan bangunan yang dijadikan tempat pendidikan dan latihan (Diklat) itu terdapat bangunan tua zaman penjajahan Belanda.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Guru dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Barat Badariah pun mengajak Kompas.com berkeliling bangunan yang berada di Jalan Kerajinan No 42, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).
"Kalau ini bangunan sudah tua dan lama ya mas, karena memang harus kita jaga juga bangunanya kayaknya sudah dari zaman Belanda," ucap Badariah.
Bangunan lama itu berada persis di samping gedung SMKN 35, hanya saja terdapat pagar besi pemisah dan pintu kecil yang saat ini ditembok.
Baca juga: Ingin Selesaikan Masalah Tembok SMKN 35, Kepala P2KPTK2 Hubungi Anggota DPRD DKI
Setelah berkeliling, Badariah menunjukkan isi dari bagian bangunan tua nan kokoh itu.
Terdapat dua bangunan besar yang membentuk persegi panjang. Bangunan pertama diperuntukkan untuk diklat mesin, sementara bangunan lainnya dipakai untuk diklat otomotif dan diujungnya untuk musholla.
"Ya ini bangunannya, dalam sini ada mesin ya kan disini untuk diklat guru dan sertifikasi anak-anak SMK. Jadi kalau mau dapat sertifikat harus melalui ujian," ucap Badariah sambil menjelaskan lokasi per lokasi.
"Kalau ini otomotif ya ada mobil juga itu di dalam untuk praktek ya dan memang biasa kalau diklat kan satu per satu," tambah Badariah.
Benar saja, di dalam bangunan otomotif terdapat beberapa unit mobil yang diperuntukkan untuk diklat.
Belajar dari letak bangunan yang berdekatan dengan SMKN 35 membuat Badariah mempunyai kebijakan tersendiri bila tembok harus dijebol.
Baca juga: Kepala P2KPTK2 Jakarta Barat Angkat Bicara soal Tembok SMKN 35
"Kalau mau dibuka ya kita duduk bareng harus ada pengawasan lah mas, karena takutnya bila ada diklat seharian penuh mereka yang melakukan diklat bisa saja tidak konsentrasi karena keramaian murid Bukannya tidak mau menjebol, bukan tapi pengawasan tetap harus ada," ucap Badariah.
Dia khawatir siswa sekolah akan berbuat iseng jika diizinkan keluar masuk begitu saja.
Pertama kali kabar tembok pemisah sekolah dan bangunan diklat muncuk setelah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Abdul Aziz Muslim mengutarakannya.
Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang rapat komisi E Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019), Abdul mengatakan bahwa beberapa tahun belakangan, sebagian gedung SMK tersebut ditutup tembok pembatas dan dijadikan Pusat Pengembangan Kompetensi Guru dan Kejuruan (P2KGK).
"Ketika adik-adik saya mau upacara, mereka harus keluar jalan kaki menuju lapangan di lokasi itu," kata Abdul kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.