JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memisahkan Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan.
Pemisahan ini dilakukan Anies setelah mundurnya Edy Junaedi dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) pada Jumat (1/11/2019) lalu.
"Tahun depan dipisahkan. Dinas Pariwisata sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri," kata Anies di Bundaran HI, Minggu (3/11/2019).
Terkait siapa yang akan menjabat sebagai dua kepala dinas tersebut, Anies akan mengadakan lelang terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.
Baca juga: Kiprah Edy Junaedi: Eselon II Termuda, Berperan Tutup Alexis, Hingga Mengundurkan Diri
"Jadi memang akan ada rekrutmen terbuka," tutur Anies.
Adapun wacana pemisahan ini pernah dibahas Anies pada 24 Juni 2019 lalu.
Anies menilai urusan kebudayaan punya beban kerja dan produktivitas besar dengan tipologi A.
Selain itu, Dinas Kebudayaan dibutuhkan berdiri sendiri untuk menunjang percepatan capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.
Pembentukan dinas baru itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.