Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tindakan PSI DPRD DKI Suarakan Kejanggalan Anggaran Harus Didukung

Kompas.com - 04/11/2019, 12:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Pengamat politik Muhammad Qodari mengatakan, tindakan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yang menyuarakan kejanggalan pengajuan anggaran Pemprov DKI Jakarta harus didukung.

Pasalnya, apa yang dilakukan anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana merupakan salah satu tugas anggota Dewan.

"Sejauh yang disampaikan itu sesuai dengan aturan atau mekanisme undang-undang, sesuai dengan tupoksinya DPRD, ya wajar harus diterima sebagai sesuatu yang bagus, kan menjalankan fungsi," ujar Qodari saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

Qodari mengingatkan, tugas Anggota DPRD adalah membuat peraturan daerah, menyusun APBD bersama eksekutif, dan melakukan pengawasan.

Sementara yang dilakukan William adalah pengawasan anggota DPRD terhadap pemerintah.

"Nah sejauh itu tentang bentuk pengawasan saya kira tidak masalah," jelas dia.

Sebelumnya, William Aditya Sarana melalui akun twitternya @willsarana membeberkan rancangan anggaran DKI Jakarta yang terlihat janggal.

Anggaran belanja material berupa Lem Aibon dengan angka fantastis Rp 82 miliar tersebut menjadi heboh di jagat twitter.

Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama

William juga mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan membuka akses ke publik terkait RAPBD.

"APBD berasal dari rakyat, karena itu rakyat harus bisa mengetahui peruntukannya," ujar dia.

Namun, William kemudian ditegur oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat.

Inggard menilai, William tidak memiliki tata krama lantaran mengunggah rancangan KUA-PPAS ke media sosial.

Padahal, rancangan KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD.

“Sebagai anggota Dewan kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan, jangan sampai artinya kita belum melakukan pembahasan sudah ramai di koran,” ujar Inggard dalam rapat itu.

Baca juga: Ketika Dua Pejabat DKI Mundur di Tengah Sorotan Pembahasan Anggaran...

Salah satu Fraksi Gerindra ini menyatakan, seharusnya kritik anggaran Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan dalam rapat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com