Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pangkas Anggaran Kajian Tiga ITF yang Capai Rp 10 Miliar

Kompas.com - 04/11/2019, 15:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta memotong anggaran untuk tenaga ahli atau pendamping kajian pengelolaan sampah Intermediate Treatment Fasility (ITF) di tiga titik.

Awalnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Namun, DPRD DKI hanya menyetujui Rp 6 miliar.

Usulan ini diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Komisi D.

Saat rapat, Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan bahwa untuk pembangunan tiga ITF membutuhkan tenaga ahli untuk kajian.

"Untuk ITF ternyata kami butuh tenaga ahli seperti kami dibantu oleh waktu itu pas Jakpro untuk review ITF itu sebesar Rp 2 miliar. Tahun depan itu kami juga akan membangun setidaknya target RPJMD itu ada tiga ITF yang harus kami bangun," ucap Asep dalam rapat bersama Komisi D di lantai 1, Gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik lalu mempertanyakan tujuan anggaran tenaga ahli untuk kajian ITF tersebut.

Ia kaget setelah mendengar anggarannya mencapai Rp 10 miliar untuk kajian tiga ITF.

"Waktu mendesain ITF itu kan mestinya sudah ada desainnya untuk berapa, masa setiap ITF bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan? Soal tipping fee itu kan sudah ada perdanya apalagi yang mau bapak cari?" kata Taufik.

Tak hanya Taufik, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga terkejut karena angka tersebut melonjak terlalu tinggi.

Baca juga: Beda Sikap Ali Sadikin dan Anies soal Sisir Anggaran secara Digital

Menurut Ida, anggaran tersebut terlalu tinggi. Apalagi jika dibandingkan dengan anggaran kajian ITF Sunter yang sebesar Rp 2 miliar.

Maka seharusnya untuk tiga titik ITF itu memakan anggaran yang sama, yakni Rp 2 miliar untuk satu ITF. Dengan demikian, hanya Rp 6 miliar untuk tiga ITF.

"Ini kan 10 (miliar) ini lonjakannya terlalu tinggi. Untuk tiga wilayah ya kalau mengacu pada ITF sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga itu Rp 6 miliar. Sudah kita pukul rata saja itu kan bapak juga pembangunan enggak mungkin tiga-tiganya toh. Nanti kalau kurang bisa kita ubah kita anggarkan," ujar Ida.

Baca juga: Anggaran Janggal Terungkap, Anies: Yang Mengerjakan Seenaknya Akan Diperiksa dan Diberi Sanksi

Anggaran ini untuk sementara disetujui sebesar Rp 6 miliar untuk kajian tiga ITF.

Bahkan, Ida meminta pihak swasta membiaya sendiri anggaran kajian. Dengan demikian, anggaran bisa lebih ditekan.

"Jadi kajian tetap tiga ITF. Kalau tahun ini hanya satu yang akan dibebaskan lahannya, kita tapi tetap kajian tiga. Mudah-mudahan kajian nanti tidak lagi menjadi beban kita pembelian lahannya, setuju ya? Prinsip kajian tiga titik dengan anggaran Rp 6 miliar. Setuju ?" Tanya Ida.

Anggota Komisi D DPRD DKI setuju jika anggaran yang dialokasikan untuk tenaga ahli kajian sebesar Rp 6 miliar untuk tiga ITF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com