Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tolak Residu ITF Dibuang ke Bantargebang, Anggaran Rp 1,5 Miliar Dicoret

Kompas.com - 04/11/2019, 18:08 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak residu pengolahan sampah di intermediate treatment facility (ITF) dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi.

Akibatnya, anggaran Rp 1,5 miliar untuk rencana pembangunan fasilitas pengolah residu ITF yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dicoret dari rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mulanya menjelaskan, setelah ITF dibangun di dalam kota, TPST Bantargebang hanya akan difungsikan sebagai tempat pembuangan residu hasil pengolahan sampah di ITF.

Baca juga: DPRD DKI Pangkas Anggaran Kajian Tiga ITF yang Capai Rp 10 Miliar

Karena itu, Dinas LH DKI menganggarkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan residu ITF.

"Bagaimana pun juga Bantargebang itu tetap diperlukan oleh DKI, paling tidak untuk mengantar residu dari ITF itu ke Bantargebang," ujar Asep dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan Paloh merasa keberatan dengan rencana tersebut.

Menurut dia, residu pengolahan sampah di ITF seharusnya menjadi tanggung jawab swasta yang membangun dan mengelola ITF tersebut.

"Saya tahu benar, mereka (swasta) dapat untung. Kok dibebankan ke kita (Pemprov DKI)? Biarkan swasta yang mengelola, satu paket. Harusnya ITF itu solusi, bos," kata Nova.

Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

Menjawab hal itu, Asep menuturkan, berdasarkan perjanjian antara Pemprov DKI dan swasta yang membangun ITF, Pemprov DKI berkewajiban membuang residu hasil pengolahan sampah ITF ke TPST Bantargebang.

"Dalam perjanjian, residu dibawa ke TPA Bantargebang. Kami tidak bisa meletakkan (residu) begitu saja, makanya kami butuh perencanaan untuk residu," tutur Asep.

Meskipun demikian, Komisi D DPRD DKI tetap mencoret anggaran itu. Alasannya, ITF pertama di Jakarta, yakni ITF Sunter, baru akan beroperasi pada 2022.

"Karena ITF masih lama, perencanaan di-drop," ucap Ketua Komisi D Ida Mahmudah sambil mengetuk palu.

ITF pertama di Jakarta, yakni ITF Sunter, dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan perusahaan Finlandia, Fortum.

ITF itu nantinya akan dikelola oleh perusahaan patungan antara Jakpro dan Fortum, PT Jakarta Solusi Lestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com