BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jajarannya bakal memperluas objek pajak di Kota Bekasi.
Pria yang akrab disapa Pepen itu mengistilahkannya sebagai "ekstensifikasi" potensi pajak. Salah satu objek yang akan dikenai pajak ialah parkir di minimarket.
"Memang kita baru saja mengesahkan perda (peraturan daerah) tentang pajak daerah. Di dalam pajak daerah itu ada pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, ada pajak reklame ada pajak macam-macam. Banyaklah, kita terus melakukan pengembangan," ujar Pepen kepada Kompas.com di kantornya, Senin (4/11/2019) siang.
"Nanti biaya dari ekstensifikasi (pajak) itu yang untuk pembangunan di wilayah Kota Bekasi," ia menambahkan.
Baca juga: Viral Minta Jatah Parkir Minimarket, Ormas di Bekasi Minta Maaf
Politikus Golkar ini mengakui, selama ini jajarannya belum memaksimalkan potensi pajak dari hampir 900 gerai minimarket di Kota Bekasi.
Ke depan, ia akan mengeluarkan regulasi yang mengatur mekanisme penarikan pajak parkir minimarket, beserta pihak-pihak yang diperbolehkan terlibat di dalamnya.
Pepen tak menutup kemungkinan melibatkan ormas dalam pengelolaan parkir minimarket tersebut.
"(Pajak parkir minimarket) belum dipegang Pemkot sekarang. Pemerintah baru menggali, menggalinya berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah kemarin. Ini sedang dicari regulasinya (penarikan pajak parkir). Setelah itu ada keputusan wali kota tentang pedoman tata cara pengelolaan parkir," Pepen menjelaskan.
Baca juga: Video Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket Viral, Polisi Klaim Itu Hanya Aspirasi Spontan
Isu penarikan parkir minimarket ini mencuat belakangan ini menyusul viralnya video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" parkir minimarket.
Video itu diduga diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.
Dalam video tersebut, terlontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.
Baca juga: Soal Ormas Minta Jatah Kelola Parkir, Wali Kota Bekasi: Pakai Aturan, Bukan Otot
Perwakilan ormas juga meminta agar polisi dan tentara tidak mem-backing urusan parkir minimarket ini dan menghalau mereka mengelola parkir.
Pagi tadi, perwakilan ormas duduk satu meja dengan Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi di Kantor Wali Kota Bekasi.
Usai pertemuan itu, Deni M. Ali, Ketua Resto GIBAS Kota Bekasi, salah satu ormas yang turut berunjuk rasa 23 Oktober 2019 lalu, memohon maaf atas serangkaian ucapan anggotanya dan ormas-ormas lain yang membuat gaduh belakangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.