Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Pihak SMA Kolese Gonzaga dan Keluarga Murid Tinggal Kelas

Kompas.com - 05/11/2019, 07:04 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan perdata dengan agenda menghadirkan pihak tergugat dalam kasus orangtua murid lawan SMA Kolese Gonzaga ditunda. Sidang yang seharusnya digelar hari ini ditunda hingga Senin (11/11/2019).

Sidang ditunda lantaran pihak turut tergugat, yakni Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tidak membawa surat kuasa untuk hadir di persidangan.

Di balik diundurnya sidang perkara tersebut, ini adalah kali pertama kedua belah pihak, yakni SMA Kolese Gonzaga dan keluarga dari BB, siswa yang tinggal kelas, berbicara di depan awak media.

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta baru dari kedua belah pihak ketika memberikan pernyataan pascasidang.

1. Keluarga keberatan BB tinggal kelas karena nilai

Kuasa hukum pihak penggugat, Susanto Utama, mengetahui bahwa alasan sekolah tidak menaikkelaskan BB karena nilai. Nilai BB di mata pelajaran Sejarah diketahui 68, berada di bawah KKM sebesar 75.

Menurut Susanto, hal tersebut melanggar PP Mendikbud Nomor 53 Tahun 2015. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa siswa dinyatakan tidak naik kelas jika paling sedikit mendapatkan nilai di bawah KKM untuk tiga mata pelajaran.

Baca juga: Pengacara: SMA Kolese Gonzaga Keliru Tidak Menaikkan Kelas Muridnya

"BB ini dari awal masuk sekolah dia hanya satu merah, yaitu nilai Sejarah itu. Jadi menurut kami, hal itu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015," kata Susanto.

2. Keluarga benarkan BB pernah merokok dalam kegiatan sekolah

Yustina Supatmi selaku orangtua yang anaknya tinggal kelas di SMA Kolese Gonzaga membenarkan bahwa putranya yang berinisial BB itu sempat ketahuan merokok.

BB sempat ketahuan merokok ketika menjalani kegiatan sekolah di luar sekolah. Namun, dia mengaku pihak sekolah telah memberikan sanksi dan telah dijalankan oleh BB.

Yang membuat Yustina tidak terima, dia menduga salah satu alasan sekolah tidak menaikkelaskan BB karena ketahuan merokok.

"Sudah menjalankan hukuman. Nah, kalau hukuman itu sudah selesai, yang saya tanyakan ada kaitannya dengan tidak menaikkan kelas atau tidak," ucap Yustina Supatmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Orangtua Duga Siswa SMA Gonzaga Tinggal Kelas karena Pernah Ketahuan Merokok

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan kuasa hukum Yustina Supatmi, Susanto Utama.

Menurut Santoso, pihak sekolah seharusnya bisa memutuskan apakah BB harus tinggal kelas berdasarkan pertimbangan yang matang, bukan karena ketahuan merokok.

"Apakah permasalahan merokok itu jadi pertimbangan naik kelas? Apakah ada? Asas keseimbangan gitu loh. Hanya karena merokok, anak kok jadi tinggal kelas," ucap dia.

3. BB akhirnya pindah sekolah dan naik ke kelas XII

Edi Danggur selaku kuasa hukum sekolah SMA Kolese Gonzaga membenarkan bahwa siswa berinisial BB yang sempat tinggal kelas sudah pindah ke sekolah lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com