BEKASI, KOMPAS.com – Ribut-ribut soal ormas meminta “jatah” pengelolaan parkir di minimarket di Kota Bekasi rupanya berawal dari secarik surat tugas yang diterbitkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendapatan Daerah (sekarang Badan Pendapatan Daerah) Kota Bekasi.
Ketua ormas GIBAS Kota Bekasi, Deni Muhammad Ali menyatakan, surat itu jadi acuan para anggotanya ketika cekcok dengan pengusaha minimarket yang merasa tak tahu apa-apa lahan parkirnya ingin dikelola ormas.
Ada beberapa masalah yang melatarbelakangi cekcok itu, yakni sosialisasi yang tak sampai ke pengusaha minimarket dan status surat tugas yang telah kedaluwarsa.
Cekcok ini kemudian bergulir jadi aksi unjuk rasa ormas di SPBU Narogong, Rawalumbu, 23 Oktober 2019 lalu.
“(Pengusaha minimarket) karena merasa belum ada sosialisasi yang cukup dari Pemkot dia bingung kan. Makanya ditolak, di sana sempat cekcok, terus ditengahi polisi. Apalagi, surat tugasnya itu sudah habis September, itu (cekcok) kan Oktober. Jadi enggak boleh, enggak jadi narik (parkir),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto melalui telepon, Senin (4/11/2019) sore.
Baca juga: Ribut Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi Dipicu Surat Tugas Pemkot
Kepada wartawan, Deni mengklaim bahwa berdasarkan surat tugas itu, pihaknya bisa “memberdayakan” para anggotanya yang menganggur, agar bekerja jadi juru parkir.
Namun, surat tugas itu bukan terbit atas inisiatif Pemkot Bekasi.
“Memang pas itu, dari kita (GIBAS Kota Bekasi) mengajukan untuk jukir-jukir (juru parkir) ini agar bisa berdaya. Kita mengajukan (ke Bapenda), akhirnya dari Bapenda memberikan kesempatan ke kita (mengelola parkir minimarket),” ujar Deni di Polres Metro Bekasi Kota kepada Kompas.com, Senin malam.
Deni menyebut, semua kegiatan pengelolaan parkir oleh ormas di Kota Bekasi berhubungan langsung dengan Bapenda Kota Bekasi.
Baca juga: Ormas Boleh Kelola Parkir Minimarket di Bekasi, Syaratnya...
Oleh karena itu, Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda turut hadir dalam unjuk rasa 23 Oktober 2019.
Setoran bulanan
Masih menurut Deni, jukir-jukir yang berasal dari anggota ormasnya bekerja dengan terlebih dulu menyesuaika aturan Bapenda. Kerja tersebut sukarela, kata dia.
“Dari Bapenda, jukir-jukir ini sudah di-training, dalam arti dikasih pengarahan bahwa mereka harus berpakaian sopan, rambut sopan, dikasih rompi juga, sebelum mereka jadi jukir,” ucap Deni.
“Kita ingin membantu ketertiban, kebersihan, keamanan. Kita tidak memaksakan tarif parkir, ini sukarela, dikasih syukur, enggak dikasih enggak apa-apa,” ia menambahkan.
Di sisi lain, Deni menyebut, setiap bulan tetap ada penarikan dari hasil pengelolaan parkir minimarket ini oleh Bapenda. Jumlahnya tidak jelas, tergantung situasi.