JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana, siap menghadapi laporan atas dirinya.
William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.
William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses atas laporan tersebut. Bahkan, politisi muda ini bersedia mempertaruhkan jabatannya.
"Saya siap menjalani prosesnya. Demi transparansi anggaran, saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucap William saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Buka Anggaran Janggal ke Publik, Politisi PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Politisi 23 tahun ini memastikan akan hadir jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD.
"Iya (pasti saya hadir)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan William Aditya Sarana ke BK DPRD DKI.
Baca juga: Awal Masa Kerja William PSI: Buka Anggaran Janggal, Disemprot, hingga Dilaporkan
Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sikap yang dilakukan William sebagai anggota Dewan justru menimbulkan kegaduhan.
Apalagi, unggahan mengenai kejanggalan usulan anggaran, seperti lem Aibon Rp 82,8 miliar dan pulpen Rp 123 miliar, diekspos di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.