JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar operasi cabut pentil ban kendaraan bermotor yang parkir di trotoar Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Operasi itu dilakukan setelah pemberitaan di media massa yang menyoroti banyaknya kendaraan bermotor parkir di trotoar di kawasan itu.
"Setelah laporan dari rekan media, saya langsung perintahkan lakukan penindakan," kata Kasudinhub Jakarta Selatan, Christianto.
Baca juga: Di Jalan Fatmawati Raya, Mobil dan Motor Jadi Penguasa Trotoar
Dia menyatakan, sedikitnya tujuh mobil dan tujuh motor terkena penindakan cabut pentil.
Dia berharap, masyarakat ke depan tidak lagi memarkirkan kendaraan di trotoar.
"Kami harapkan dengan tindakan hari ini bisa membuat jera masyarakat yang parkir di trotoar. Karena pada dasarnya trotoar hanya untuk pejalan kaki," ucap dia.
Sabtu lalu, Kompas.com melaporkan, banyak mobil dan sepeda motor parkir di trotoar di Jalan RS Fatmawati. Trotoar dipenuhi kendaraan sementara pejalan kaki harus berjalan di badan jalan atau jalur sepeda. Hal itu membahayankan para pejalan kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.