JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta, jika pembangunan MRT fase 2 rampung, maka PT MRT Jakarta membuatkan prasasti yang berisi nama-nama anggota DPRD DKI Komisi B.
Hal ini diminta oleh Komisi B jika nantinya dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh PT MRT Jakarta disetujui.
"Kami mengusulkan kalau misalkan diketok siapkan prasasti nama-nama komisi B yang menyetujui dana MRT ini," ucap Wahyu dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi B, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar
Wahyu berseloroh bahwa prasasti tersebut adalah prasasti asli bukannya natu nisan.
"Tapi bukan batu nisan ya. Itu kebanggaan, sejarah," kata dia.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar menyebutkan bahwa pihaknya sudah mencatat agar semua pihak yang berpartisipasi dalam pembangunan MRT kemungkinan diabadikan.
Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD
"Prasasti kami catat memang komitmem Pak Gubernur mencantukan semua nama yang terlibat itu sudah dicatat," tuturnya.
Dalam rapat ini, PT MRT Jakarta mengusulkan PMD sebesar Rp 2,4 triliun dalam KUA-PPAS 2020 untuk pembangunan MRT fase 2A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.