Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Dari 5 Juli Sudah Dapat Dokumen KUA-PPAS, Mungkin Pak Pras Lupa...

Kompas.com - 06/11/2019, 23:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik membantah jika pimpinan DPRD DKI Jakarta belum mendapatkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Hal ini untuk menanggapi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mengaku belum mendapatkan dokumen KUA-PPAS 2020.

Menurut Taufik, Prasetio mungkin lupa bahwa dokumen tersebut telah diberikan sejak Juli 2019.

"Sudah dari 5 Juli dapat dokumen KUA-PPAS. Semua itu kan ditujukannya untuk pimpinan DPRD 5 Juli loh. Iya nih saya kasih lihat suratnya. Pak Pras mungkin lupa," kata Taufik di ruang Fraksi Gerindra, lantai 2, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).

Dokumen tersebut sudah dipegang oleh pimpinan terutama Prasetio, Taufik, dan Abdurrahman Suhaimi yang merupakan petahana di DPRD DKI.

Baca juga: William PSI Dilaporkan LSM ke Badan Kehormatan, Taufik: Itu Hak Warga, Enggak Salah

Bahkan KUA-PPAS 2020 seharusnya dibahas di DPRD DKI periode 2014-2019 namun dilanjutkan pada periode ini.

"Anggota DPRD yang lama kita bilang kita dahulukanlah APBD perubahan. Biar saja APBD 2020 penetapan dibahas oleh DPRD yang baru. Bayangkan harusnya kita loh yang membahas, DPRD lama punya kewenangan membahas cuma ada kebijakan hasil diskusi kita KUA-PPAS 2020 biar DPRD yang baru," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa jika dalam KUA-PPAS ada perubahan sebesar Rp 6 triliun, hal tersebut karena dana perimbangan yang juga berubah.

"Mungkin menurut Pak Pras yang baru. Padahal dokumennya tetap yang lama. Yang baru itu kertas kerja namanya yang mereka ajukan disepakati di dalam pembahasan KUA-PPAS mekanismenya begitu," tambah Taufik.

Diketahui, Prasetio mengaku belum mendapatkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Baca juga: Ketua DPRD: Bagaimana Pembahasan Anggaran Bisa Baik Kalau Saya Pribadi Belum Dapat Draf KUA-PPAS?

Bahkan saat pembahasan anggaran ini berlangsung, dia belum memperolehnya.

"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pribadi belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Ia menyebut dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta anggaran tersebut dibuka ke publik.

Draf KUA-PPAS sendiri sudah diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD DKI Jakarta sejak Juli. Namun, Pemprov DKI merevisi draf tersebut pada saat rapat pembahasan anggaran dimulai. 

Hingga saat ini, draf sebelum maupun sesudah revisi tidak ada yang diunggah ke dalam situs apbd.jakarta.go.id. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com