JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik membantah jika pimpinan DPRD DKI Jakarta belum mendapatkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
Hal ini untuk menanggapi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mengaku belum mendapatkan dokumen KUA-PPAS 2020.
Menurut Taufik, Prasetio mungkin lupa bahwa dokumen tersebut telah diberikan sejak Juli 2019.
"Sudah dari 5 Juli dapat dokumen KUA-PPAS. Semua itu kan ditujukannya untuk pimpinan DPRD 5 Juli loh. Iya nih saya kasih lihat suratnya. Pak Pras mungkin lupa," kata Taufik di ruang Fraksi Gerindra, lantai 2, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Dokumen tersebut sudah dipegang oleh pimpinan terutama Prasetio, Taufik, dan Abdurrahman Suhaimi yang merupakan petahana di DPRD DKI.
Baca juga: William PSI Dilaporkan LSM ke Badan Kehormatan, Taufik: Itu Hak Warga, Enggak Salah
Bahkan KUA-PPAS 2020 seharusnya dibahas di DPRD DKI periode 2014-2019 namun dilanjutkan pada periode ini.
"Anggota DPRD yang lama kita bilang kita dahulukanlah APBD perubahan. Biar saja APBD 2020 penetapan dibahas oleh DPRD yang baru. Bayangkan harusnya kita loh yang membahas, DPRD lama punya kewenangan membahas cuma ada kebijakan hasil diskusi kita KUA-PPAS 2020 biar DPRD yang baru," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa jika dalam KUA-PPAS ada perubahan sebesar Rp 6 triliun, hal tersebut karena dana perimbangan yang juga berubah.
"Mungkin menurut Pak Pras yang baru. Padahal dokumennya tetap yang lama. Yang baru itu kertas kerja namanya yang mereka ajukan disepakati di dalam pembahasan KUA-PPAS mekanismenya begitu," tambah Taufik.
Diketahui, Prasetio mengaku belum mendapatkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Baca juga: Ketua DPRD: Bagaimana Pembahasan Anggaran Bisa Baik Kalau Saya Pribadi Belum Dapat Draf KUA-PPAS?
Bahkan saat pembahasan anggaran ini berlangsung, dia belum memperolehnya.
"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pribadi belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ia menyebut dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta anggaran tersebut dibuka ke publik.
Draf KUA-PPAS sendiri sudah diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD DKI Jakarta sejak Juli. Namun, Pemprov DKI merevisi draf tersebut pada saat rapat pembahasan anggaran dimulai.
Hingga saat ini, draf sebelum maupun sesudah revisi tidak ada yang diunggah ke dalam situs apbd.jakarta.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.