BEKASI, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, isu ormas dan jatah pengelolaan lahan parkir tengah menghangat di Kota Bekasi. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) khawatir, hal itu berdampak buruk bagi iklim usaha.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri tampaknya serius dengan rencana pengeluaran parkir oleh ormas. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun melemparkan aneka klaim guna menjustifikasi langkah tersebut. Berikut beberapa di antaranya:
1. Klaim butuh pendapatan untuk pembangunan
Rahmat Effendi mengatakan, jajarannya hendak mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) 2020 nanti dengan memperluas objek pajak di Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu mengistilahkannya sebagai "ekstensifikasi" potensi pajak.
"Memang kita baru saja mengesahkan perda (peraturan daerah) tentang pajak daerah. Di dalam pajak daerah itu ada pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, ada pajak reklame ada pajak macam-macam. Banyaklah, kita terus melakukan pengembangan," ujar Pepen kepada Kompas.com di kantornya, Senin (4/11/2019) siang.
"Nanti biaya dari ekstensifikasi (pajak) itu yang untuk pembangunan di wilayah Kota Bekasi," ia menambahkan.
2. Klaim parkir dikelola swasta sudah jamak
Pepen juga menganggap, pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir bukan hal langka. Ia mencontohkannya dengan pengelolaan parkir di mal-mal.
Baca juga: Pemkot Bekasi Gandeng Ormas Kelola Parkir, Wali Kota: Yang Penting Jangan Premanisme
"Kan sama kayak mal bekerja sama dengan Secure Parking. Atau bisa juga perorangan, tapi harus punya izin operasionalnya," kata dia, Senin.
"Siapa pun juga yang mau mengelola proses itu, kita berikan kesempatan," tambah Pepen.
3. Klaim "pemberdayaan"
Pepen selalu membawa istilah "pemberdayaan" ketika bicara rencana penggandengan ormas untuk mengelola parkir.
"Ada pemberdayaan kepada teman-teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dalam proses pembangunan. Tapi, semuanya berjalan kepada ketentuan. Rule of the game-nya harus jadi kesepakatan semua pihak," ungkap Pepen, Senin.
"Pemberdayaan itu kan harus pakai aturan, bukan otot kan," tambahnya.
4. Klaim tidak hanya untuk ormas