Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Pelibatan Ormas Dalam Pengelolaan Parkir Harus Atas Persetujuan Pengusaha Ritel

Kompas.com - 07/11/2019, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, isu organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah pengelolaan lahan parkir di minimarket menghangat di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebagian kalangan khawatir, hal itu berdampak buruk bagi iklim usaha ritel.

Pemerintah Kota Bekasi tampaknya serius dengan rencana pengelolaan parkir di minimarket oleh ormas. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen menyatakan, jajarannya kini tengan menggodok aturan teknis untuk mengatur hal itu.

Pakar ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy menyoroti beberapa hal terkait rencana tersebut.

Pertama, pemerintah daerah mesti melakukannya dengan persetujuan pengusaha ritel yang bersangkutan.

Baca juga: Soal Polemik Pengelolaan Parkir Minimarket, Aprindo Minta Pemkot Bekasi Lindungi Usaha Ritel

"Karena fasilitas umum (lahan parkir) itu bukan punya pemerintah, jadi harus dengan persetujuan si pemilik (ritel) juga. Enggak bisa enggak. Bisa dilihat sebagai pemberian kerja kepada ormas tadi, tetapi syaratnya dengan persetujuan si pemilik. (Ormas) enggak bisa ditugasin begitu saja," kata Ichsanuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019) pagi.

Doktor ekonomi dari Universitas Airlangga itu menyebutkan, sebetulnya tidak ada masalah pada kebijakan Pemerintah Kota Bekasi menggandeng pihak ketiga, dalam hal ini ormas, untuk mengelola parkir di minimarket. Kebijakan ini dapat dipandang sebagai efisiensi pemerintah, karena keterbatasan jumlah tenaga kerja di lingkungan  pemerintah.

Akan tetapi, pemerintah harus transparan dalam proses penunjukan ormas yang akan mengelola parkir. Mekanisme bagi hasilnya juga mesti jelas.

"Tapi, untuk bekerja sama dengan pihak ketiga itu dia harus dilelang, mana yang memberikan jaminan terbaik," ujar Ichsanuddin.

Baca juga: Polsek Kebon Jeruk Amankan 17 Preman yang Kerap Lakukan Pungli di Minimarket

"Lalu, kalau dia ingin meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), maka pertanyaan berikutnya adalah soal pendapatannya itu sendiri. Jika ternyata prosentase pendapatannya lebih besar kepada ormas, itu patut dicurigai," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com