Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD F-Gerindra Sebut KUA-PPAS Tak Wajib Diunggah karena Belum Matang

Kompas.com - 07/11/2019, 13:54 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menilai, rincian anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 tak wajib diunggah ke sistem e-budgeting.

Menurut dia, anggaran yang belum dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta itu seharusnya didiskusikan dan dibahas di forum terlebih dulu sebelum diunggah dan dilihat publik.

"Enggak ada kewajiban meng-upload itu, tapi bahwa sesuatu yang belum matang di-upload jadi masalah itu. Kan belum ada pegangan hukumnya," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

"Justru menurut saya kalau mau mendiskusikan di forum," lanjut dia.

Ketua DPW Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyebutkan bahwa pembahasan anggaran sudah cukup transparan dengan terbukanya rapat.

Bahkan, masyarakat bisa datang untuk menyaksikan rapat tersebut jika berkenan.

Maka dari itu, menurut dia, seharusnya pembahasan anggaran ini tidak bisa dinilai tidak transparan.

"Menurut saya transparansi ukurannya dalam proses pembahasan. Kalau misalkan pimpinan komisi mengatakan rapat ini tertutup nah itu boleh diserbu," kata dia

Taufik pun menjamin bahwa pembahasan anggaran antara DPRD DKI dan eksekutif saat ini sudah cukup maksimal sehingga anggaran janggal bisa ditelusuri.

"Goal-nya adalah APBD yang sesuai dengan keinginan masyarakat," tambahnya.

Diketahui, Pemprov DKI dinilai tidak transparan soal anggaran ke publik. Sebab, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak diunggah ke situs web resmi apbd.jakarta.go.id.

Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.

"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Desakan yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta. PSI meminta hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 diunggah ke sistem e-budgeting sebelum rapat badan anggaran (banggar).

Menurut Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, hal ini perlu dilakukan demi tertibnya proses perencanaan anggaran dan menghindari anggaran siluman.

"Saat nanti MoU KUA-PPAS antara DPRD dengan gubernur, kami tidak ingin nanti DPRD menyepakati sesuatu yang tidak jelas isinya. Jangan sampai jika ada masalah anggaran di kemudian hari, pihak eksekutif dan legislatif saling lempar tanggung jawab," kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com