JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang diajukan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta.
Persetujuan itu diperoleh dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
"Kami setuju, Monas tadi anggarannya... Rp 114 miliar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019)
Menurut Ida, anggaran tersebut disetujui untuk perbaikan-perbaikan di sekitar kawasan Monas.
Baca juga: Hindari Anggaran Siluman, F-PSI Minta Pemprov DKI Unggah KUA-PPAS Sebelum Dibahas di Banggar
Sebelumnya anggaran revitalisasi dipegang oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas. Kini revitalisasi diambil alih oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
"Ini kan sekali lagi pembahasan KUA-PPAS, jadi rancangan pembiayaan kami setujuin, rinciannya nanti setelah bulan ini nanti akan rapat khusus. Nanti kami detailkan apa saja sih yang dari 100 sekian itu untuk kegiatan di Monas," ujar dia.
Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan, pemugaran kawasan bersejarah dibagi menjadi tiga bagian yakni desain lanskap, desain interior, dan perawatan kawasan setelah tuntas dipoles.
Terkait dengan Monas, kondisi interior tugu Monas, kata Heru, harus dipugar ulang. Hal itu bertujuan untuk menarik minat wisatawan.
"Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi, sehingga tujuan destinasi itu akan lebih bagus," ujar Heru.
Baca juga: Pengamat: Ungkap Kejanggalan KUA-PPAS DKI Tidak Melanggar Tata Krama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.