JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua koperasi Budi Luhur Saut membenarkan jika KTP milik Edi Hartono hilang pada tahun 2017. KTP tersebut hilang ketika Edi yang saat itu jadi sopir angkutan umum ingin melakukan peremajaan kendaraan miliknya di Koperasi Budi Luhur.
Saat itu, KTP dan BPKB asli merupakan syarat untuk melakukan peremajaan kendaraan.
Namun, Saut menolak jika ada unsur kesengajaan menghilangkan KTP tersebut.
"Kalau KTP hilang kita enggak bisa seperti itu. Saya juga kalau kehilangan apapun ya syukur syukur enggak diambil orang," ucap dia saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).
Baca juga: Datangi Samsat, Penjual Sepatu Keliling Kaget Bukan Main Disebut Punya 3 Mobil Mewah
Dia juga merasa prihatin terhadap nasib Edi karena namanya dicatut untuk dalam kepemilikan mobil mewah.
"Ibarat kata tanda kutip, sial saja itu Pak Edi. Dimanfaatkan sama orang lain," ucap dia.
Sebelumnya, nama Edi Hartono diduga dicatut dalam surat kepemilikan mobil mewah yakni dua unit Mercedes Benz dan satu unit Ferarri.
Kabar ini diketahui Edi setelah pihak sekolah anaknya mengabarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kedua anak Edi terancam dicabut. Pasalnya, Edi diketahui memiliki tiga mobil mewah itu.
"SMPN 265 Kebon Baru tempat anak saya itu kan kasih pemberitahuan soal KJP bahwa orang tua siswa yang punya kendaraan dua KJP-nya diblokir," kata Edi.
Baca juga: Dianggap Punya Mobil Mewah, Edi Hartono : BPJS dan KJP Anak Saya Terancam
Dia pun kaget. Edi mengaku hanya memiliki satu buah motor matik yang dibeli dengan cara menyicil.
Setelah dia memeriksa temuan sekolah tersebut ke Samsat, ternyata pihak polisi membenarkan jika terdapat tiga mobil mewah dengan kepemilikan atas nama Edi Hartono.
Dia meyakini ada orang tidak bertanggung jawab mencatut namanya agar bisa memiliki tiga mobil mewah tersebut.
Edi teringat jika Kartu Tanda Pengenal (KTP) miliknya sempat hilang ketika mengurus peremajaan angkutan umum semasa aktif sebagai sopir angkot tahun 2017.
Kartu tersebut tidak sengaja hilang oleh pihak koperasi Budi Luhur selaku pihak yang mengurus peremajaan angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.