Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Laporkan Fahira Idris, Ade Armando Harus Lengkapi Bukti

Kompas.com - 08/11/2019, 19:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando berencana akan melaporkan balik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Fahira Idris dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ade mengatakan, Fahira pernah menggunggah foto yang disertai tulisan di akun Instagram pribadinya yang menyebut Ade kebal hukum sehingga tidak pernah dipenjara.

Menurut Ade, tulisan Fahira pada 5 November 2019 tersebut telah menggiring opini negatif pada masyarakat.

"Ibu Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya bahwa saya kebal hukum. Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Ade Armando Heran Dilaporkan, Fahira Idris Mengaku Mewakili Warga DKI Jakarta

Ade telah menyampaikan rencananya itu ke polisi. Kepolisian mengatakan, Ade perlu melengkapi beberapa hal sebelum membuat laporan.

Menurut Ade, dia hanya berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana dan pasal yang akan dilaporkan.

“Jadi gini memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian kedua adalah tahapan verifikasi. Bukan ditolak ya (laporannya), tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ungkap Ade.

Menurut Ade, keterangan tulisan yang diduga telah mencemarkan nama baiknya telah dihapus dari akun Instagram Fahira.

Karena itu, polisi membutuhkan barang bukti lainnya untuk mendukung laporan Ade.

“Ternyata hari ini diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga polisi harus memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut,” ungkap Ade.

Kutipan keterangan tulisan dalam foto yang diunggah Fahira yang diduga mencemarkan nama baik Ade yakni "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat meresahkan masyarakat. Dan bukan hanya kali ini, tetapi berulang-ulang. Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum".

Baca juga: Selain Meme Joker, Ade Armando Pernah Dilaporkan Terkait Sejumlah Kasus, Apa Saja?

Fahira Idris sudah lebih dulu melaporkan Ade Armando ke polisi karena mengunggah foto editan Anies Baswedan menjadi tokoh Joker di akun Facebook.

Laporan tersebut disampaikan Fahira tanggal 1 November 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com