Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Penyiraman Soda Api kepada 6 Anjing

Kompas.com - 09/11/2019, 09:03 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aris Tangkelabi Pandin (57) ditangkap polisi Polres Jakarta Pusat lantaran menyiram dan menganiaya lima ekor anak anjing dan satu induk anjing di Jalan Kramat, Jakarta Pusat.

Akibatnya, lima anak anjing berumur dua bulan meninggal. Sementara, seekor induk anjing masih dalam perawatan di Dokter Hewan Cucu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Enam anjing tersebut milik sepasang suami istri, Andre dan Jelii Weni Mongilala.

Setelah kasus tersebut viral, Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna Kurnia melaporkan pelaku ke Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: Kisah Pilu Enam Anjing yang Disiram Cairan Kimia

Disiram soda api

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro menjelaskan, Aris menyiram keenam anjing itu dengan soda api.

Penyiraman cairan kimia itu terjadi pada Minggu (3/11/2019), menggunakan tempat minum berwarna biru muda yang diambil polisi sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Kepada polisi dan awak media, Aris mengaku menyiram pembersih kamar mandi yang biasa ia pakai.

“Itu soda api yang biasa saya pakai buat bersihkan kamar mandi,” kata Aris di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2019).

Aris mengaku menyiram saat anjing-anjing itu tertidur di kandang.

Kesal karena buang kotoran sembarangan

Aris mengaku menyiram semua anjing tersebut karena kesal sering buang kotoran sembarangan.

Sementara adik iparnya, menurut Aris, tidak memperhatikan anjing peliharaannya yang buang kotoran sembarangan.

"Induknya sudah beranak, kemudian sudah dilepas, berak ke mama-mana, ke kamar, mandi ke dapur," ujar dia.

Pelaku dijerat dua pasal, yakni Pasal 302 KUHP dengan kurungan sembilan bulan penjara dan atau Pasal 66A Ayat 1 juncto Pasal 91B Undang-undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan kurungan 1-6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com