JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat mengajukan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) alternatif DKI Jakarta kepada Partai Gerindra.
Dua nama yang diusulkan yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault.
Kemudian, politisi PKS Nurmansjah Lubis.
"Betul bahwa kami mengajukan dua nama baru pada bulan Agustus 2019. Itu sebagai upaya alternatif," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2019).
Baca juga: Diusulkan Jadi Cawagub, Sekda DKI Minta Baca Arti Senyumannya
Syakir menjelaskan, Adhyaksa dan Nurmansjah ditetapkan sebagai cawagub alternatif oleh Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
PKS mengajukan dua nama tersebut sebagai cawagub alternatif, karena pemilihan wagub DKI mandek di DPRD DKI Jakarta.
Padahal, PKS dan Gerindra sudah mengajukan dua nama cawagub ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Anies Baswedan pada 4 Maret 2019.
Dua nama itu yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Di antara alasannya, karena dua nama yang diajukan, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, tidak ditindaklanjuti oleh DPRD. Yang kami lakukan merupakan bentuk ikhtiar alternatif," kata Syakir.
Namun, Gerindra tidak merespons usulan PKS terkait dua nama cawagub alternatif tersebut.
Untuk itu, PKS menyatakan dua nama cawagub yang diusulkan ke DPRD DKI hingga kini tidak berubah, yakni Agung dan Syaikhu.
"Usulan baru tersebut tidak mendapat sign dari pimpinan Gerindra, sehingga usulan baru tersebut batal dan berarti pula dua nama yang lama tetap berlaku," ucap Syakir.
Kini, Gerindra justru mengajukan empat nama cawagub alternatif kepada PKS.
Syakir menuturkan, PKS bisa saja menyetujui satu dari empat cawagub yang diusulkan Gerindra.
Namun, PKS bisa juga menolak empat calon tersebut.