DEPOK, KOMPAS.com - Warga terdampak penggusuran proyek Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) meminta menunda eksekusi pembebasan lahan tempat mereka tinggal.
Badan Musyawarah Penghuni Tanah Vervonding (BMPTV -SI), yang mengaku mewakili warga terdampak penggusuran, meminta eksekusi ditunda dan kembali membuka ruang dialog.
Perwakilan BMPTV-SI, Agustinus mengatakan, penundaan tersebut diperlukan untuk menentukan kesepakatan antara warga dan pemerintah.
"Minta tunda eksekusi, kalau dibuka, besok atau kapan kami diberi tahu kapan jam berapa," ujar dia saat musyawarah bersama di salah satu ruang tempat pengembangan UIII di Cisalak, Depok, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Protes Penggusuran Lahan untuk UIII, Warga Merasa Tak Pernah Diajak Berdialog
Kuasa Hukum warga, Erham mengatakan, penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan warga mendata kembali untuk mendapatkan uang kerohiman atau santunan seperti tertuang Perpres No 62 tahun 2018 tentang pembangunan nasional.
Menurut Erham, warga belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait penertiban tersebut.
"Kami kan baru diundang, dan belum kumpul data," jelas dia.
Baca juga: Kalla Desak Ridwan Kamil dan Mohammad Idris Selesaikan Persoalan Lahan UIII
Polemik pembebasan lahan di UIII sudah berlangsung lama. Bahkan, Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden pernah mendesak langsung Gubernur Jawa Barat dan Wali kota Depok untuk segera mengurus pembebasan lahan untuk UIII.
Kalla mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Depok Mohammad Idris segera menerbitkan surat keputusan (SK) penertiban untuk lahan.
Hal tersebut disampaikan Kalla selepas meninjau progres pembangunan kampus UIII di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) pagi.
Kalla mengatakan, progres pembangunan kampus tersebut sejauh ini sudah cukup maju, kecuali kendala lahan.
"Persoalan lahan urusan gubernur dan wali kota, untuk segera terbitkan SK tentang penertibannya," ujar Kalla.
Baca juga: Pemkot Depok Dukung Penuh Pembangunan UIII
Sementara Pemkot Depok sebelumnya menyatakan mendukung penuh pembangunan Kampus UIII.
"Kami tentunya mempermudah berbagai keperluan dalam pembangunan UIII agar Proyek Standar Nasional tersebut dapat selesai tepat waktu," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Depok, Rabu (16/10/2019).
Pemkot Depok, kata Idris, akan terus membantu dan mendukung hingga pembangunan UIII selesai dilaksanakan.
Sedangkan mengenai permasalahan penertiban lahan, pihaknya telah membentuk Tim Penertiban UIII.
Tim tersebut terdiri dari perangkat daerah yang memiliki kontribusi dalam menertibkan bangunan di lokasi, yaitu Kawasan Jalan Pemancar RRI, Kecamatan Cimanggis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.