JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 per hari ini, Senin (11/11/2019), berdampak pada peningkatan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Utara.
Operator pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Utara, Bripka Wawan Aris Sumanto, mengatakan bahwa peningkatan yang dirasakan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan hari biasanya.
"Kalau hari-hari biasa itu kami melayani 90-an gitu, di bawah 100-lah, tapi sekarang (momentum tes CPNS) bisa 300-an sehari," kata Wawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Belum Terbiasa, Peminat Layanan SKCK Online di Polres Jakpus Masih di Bawah 10 Persen
Ia menyebutkan, peningkatan pendaftaran pembuatan SKCK mulai dirasakan sejak seminggu belakangan.
Wawan menyebutkan, peningkatan terjadi karena syarat untuk pendaftaran CPNS harus melampirkan SKCK setingkat Polres.
Tingginya jumlah pendaftar SKCK membuat Polres Metro Jakarta Utara tidak bisa langsung menerbitkan berkas tersebut. Pendaftar harus menunggu satu kali 24 jam untuk mendapatkan lembar SKCK tersebut.
"Biasanya, langsung jadi, tapi ini karena lagi ramai harus nunggu dulu 1x24 jam," ucap Briptu Febri Kusherianto, operator SKCK lainnya.
Adapun pelayanan SKCK dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Pembukaan nomor antrean berlangsung pada pukul 12.00 WIB. Sementara pelayanan berakhir pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS, 250 Orang Lebih Datangi Polres Jakbar untuk Buat SKCK
Setiap warga yang hendak mengurus SKCK diminta untuk membayar Rp 30.000 yang akan masuk kas negara.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 12.30 WIB, tak terlihat antrean warga yang mengurus SKCK. Hanya ada beberapa orang yang mengambil SKCK yang sudah dicetak.
Ada pula seorang warga yang baru datang untuk memperpanjang SKCK-nya, tetapi ditolak petugas.
"Antreannya sudah ditutup, besok saja. (Ambil) nomor antrean sebelum jam 12.00 WIB," ucap petugas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.