JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Komplek Pinisi dan Trimaran Permai, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara memprotes pembongkaran gerbang komplek untuk dijadikan jalanan umum oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Camat Penjaringan Muhammad Andri mengatakan pihaknya berhak membongkar pagar dan menjadikan jalanan tersebut jadi jalanan umum karena lahan itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa jalan itu dulunya memang jalanan umum sebelum dipagari warga pada tahun 1998.
"Sebenarnya dulu tidak di gerbang dulu jalannya dibuka. Cuma peristiwa 98 terus ditutup, dikasih gerbang," tutur Andri saat dihubungi, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Warga Kompleks Pinisi dan Trimaran PIK Protes Pagar Dibongkar untuk Jalan
Namun saat ini, mengigat kondisi sudah aman dan damai, Pemkot berhak membongkar kembali gerbang tersebut dan mengembalikannya menjadi jalanan umum.
Terlebih lagi, setiap jam pergi dan pulang kerja, kondisi lalu lintas di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur dan Jalan Marina Raya itu semakin macet setiap harinya.
"Jadi satu-satunya Jalan Inspeksi yang belum dibuka ya jalan itu saja. Di wilayah lain semuanya sudah dibuka, Jalan Inspeksi pinggir kali udah untuk umum semua cuma itu aja yang enggak dibuka," tutur Andri.
Terkait pembongkaran gerbang itu Andri mengaku pihaknya telah menyosialisasikannya sejak sebulan terakhir namun berujung kebuntuan.
"Jadi kita membuka jalan itu membuka akses jalan itu karena di jalan itu ada gerbang sesuai Perda 8 tahun 2007 itu kan nggak boleh," ucap dia.
Baca juga: Pagar di Komplek PIK Dibongkar, Camat Minta Warga Tak Egois dan Bantu Pecah Kemacetan
Sebelumnya warga memprotes pembongkaran gerbang komplel Pinisi dan Timaran yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara.
Agus Widjaja, kuasa hukum warga Komplek Pinisi dan Trimaran mengatakan, sebelum pagar itu dijebol, jalanan itu hanya bisa diakses warga komplek.
"Jadi itu jalan mentok enggak bisa tembus ke jalan raya. Karena itu jalan hijau dan di peta Pemda itu enggak ada, jadi itu jalan dipaksain tembusin ke Jalan Raya," kata Agus.
Menurutnya, jalanan yang berada di lahan hijau dan berada dibawah aliran sutet tidak layak dijadikan jalanan umum yang akan dilintasi banyak warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.