DEPOK, KOMPAS.com - Bukan berkah malah jadi petaka, itu lah yang dirasakan oleh sebagian besar Warga Kampung Bulak, Cisalak, Depok.
Rencana pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia membuat warga setempat terusik.
Warga Kampung Bulak terusir dari tanah garapan yang sudah lama mereka tempati. Salah satunya adalah Pak Silalahi, sebagai orang yang dituakan di tempat itu, rumahnya yang menjadi tempat mengadu warga Kampung Bulak itu kini akan dibongkar.
Silalahi berdialog dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dengan raut wajah yang memelas. Padahal sebelumnya dia terlihat keras, tegas sambil berkata di depan Satpol PP.
"Maaf bapak ibu, saya ini orang Batak," kata dia dengan nada suara tinggi dalam dialog bersama Satpol PP Kota Depok di lahan pembangunan Kampus UIII, Senin (11/11/2019).
Silalahi berubah raut wajahnya setelah mendapat penjelasan dari Kapolres Kota Depok, Kombes Azis Ardiansyah terkait konsekuensi hukum yang harus ia terima jika ngotot tidak ingin ditertibkan.
Baca juga: Polemik Penertiban Lahan UIII yang Tak Kunjung Usai
Silalahi langsung menurunkan nada bicaranya, sebutan Batak tak terlihat lagi, dia memelas agar lahan tempat ia tinggali bisa ditertibkan dengan dasar hukum Perpres 62 tahun 2018 dan berharap mendapat uang kerohiman atau santunan.
Sebenarnya tidak hanya Silalahi yang menginginkan penggusuran ini dibatalkan. Warga yang ramai berkumpul di depan rumah Silalahi berharap penggusuran dibatalkan karena mereka sudah tinggal cukup lama di daerah tersebut.
Bocah kelas 6 SD, Syifa juga ikut dalam aksi penolakan penggusuran tersebut. Sambil memegang coretan tulisan tangan penolakan penggusuran, Syifa dan teman-teman SD-nya memilih bolos untuk sekolah demi mempertahankan rumah mereka.
"Pak polisi, tolong jangan gusur rumah kami, kalau digusur kami ingin tinggal di mana? Kami juga butuh sekolah," tulisan tangan tersebut dia junjung tinggi-tinggi saat aksi penolakan tersebut.
Syifa berharap pemerintah membatalkan penggusuran tempat ia tinggal bersama teman-temannya. Kampung Bulak, tempat biasa Syifa bermain petak umpet kini sebentar lagi akan rata dengan tanah.
Baca juga: Kuasa Hukum Kemenag Sebut Penertiban Lahan UIII Sesuai Aturan
Bangunan rumah penuh kehangatan yang selama ini dirasakan Syifa akan diganti oleh gedung-gedung tinggi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia, demi nama pembangunan.
Kuasa hukum warga Kampung Bulak, Erham mengatakan pihaknya sudah mengupayakan langkah-langkah hukum untuk mempertahankan lahan yang sudah lama ditinggali warga.
Salah satunya melaporkan pemerintah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tidak hanya Komnas HAM, Erham mengaku melaporkan tindakan sewenang-wenang pemerintah tersebut ke Ombudsman dan DPR-RI.