Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2019, Kota Bekasi Hanya Buka 6 Kuota untuk "Cum Laude" dan Tunadaksa

Kompas.com - 12/11/2019, 14:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dari 171 lowongan calon pegawai negeri sipil/calon aparatur sipil negara (CPNS/CASN) 2019, Pemerintah Kota Bekasi menyisakan dua jalur khusus pendaftaran di luar jalur umum.

Keduanya yakni jalur cum laude dan jalur disabilitas tunadaksa. Total, hanya enam formasi yang dibuka untuk dua jalur khusus itu.

Dalam dokumen Pengumuman Wali Kota Bekasi Nomor 810/7418 - BKPPD yang dapat diakses di laman https://bkppd.bekasikota.go.id/, ada tiga formasi yang dibuka untuk pendaftar dengan kriteria cum laude.

Baca juga: Sulit Mengakses Situs Web BKN? Ini Waktu yang Pas untuk Daftar CPNS Online

Ketiganya merupakan formasi "Ahli Pertama-Guru Penjasorkes" dengan kualifikasi S1 Penjasorkes.

Sementara itu, tiga formasi tersisa untuk kriteria "disabilitas tunadaksa" dibuka untuk dua "Ahli Pertama - Guru Kelas" dengan kualifikasi S1 Pendidikan Guru SD.

Kemudian, satu "Pelaksana/Terampil - Pranata Komputer" dengan kualifikasi D3 Komputer Informatika untuk bekerja di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi.

Kriteria dan persyaratan cum laude dan tunadaksa sebagai berikut:

1. Cum laude

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa kriteria cum laude dibuktikan dengan keterangan lulus cum laude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Ketentuannya, pelamar berasal dari perguruan tinggi negeri terakreditasi A dan program studi terakreditasi A juga oleh BAN-PT.

Atau, pelamar telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan kementerian jika berasal dari perguruan tinggi mancanegara.

Dokumen bukti akreditasi perguruan tinggi wajib diunggah dalam bentuk pindai/scan ketika melamar CPNS/CASN lewat situs web.


2. Tunadaksa

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa lowongan bagi kalangan disabilitas yang dibuka dalam CPNS/CASN 2019 hanya kriteria tunadaksa, yakni "pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak (bukan disabilitas intelektual, mental, sensorik).

Mampu melakukan tugas menganalisis, mengetik, menyampaikan pikiran, dan diskusi."

Contohnya amputasi, celebral palsy, dan orang kerdil.

Pelamar dengan kriteria tunadaksa perlu mengunggah bukti surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.

Kemudian, pelamar dengan kriteria tunadaksa wajib hadir di Kantor Wali Kota Bekasi pada 2-6 Desember 2019 untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat disabilitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com