JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta William Aditya Sarana diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
William dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena mengunggah anggaran janggal di media sosial.
William menuturkan, pemeriksaan tersebut berlangsung dengan baik.
Bahkan, kata dia, seluruh anggota Badan Kehormatan setuju bahwa hal yang dilakukan William adalah sikap kritis.
"Suasana tadi berlangsung sejuk ya, maksudnya dengan sangat baik, mungkin nanti tinggal tunggu saja dari BK. Pada intinya semuanya setuju bahwa ini sikap kritis," kata William seusai diperiksa, di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Selama diperiksa, William menjelaskan tentang kronologi mengapa dirinya mengunggah berbagai anggaran janggal ke media sosial.
Baca juga: Awal Masa Kerja William PSI: Buka Anggaran Janggal, Disemprot, hingga Dilaporkan
Menurut dia, hal tersebut memang sikap politik dari Fraksi PSI yang menginginkan dokumen APBD bisa diakses publik.
"Saya serahkan semua lah ke pada Badan Kehormatan yang penting saya itu satu prinsip kami yang gak bisa melanggar, atau prinsip yang tidak bisa kami tolerir adalah transparansi anggaran, kalau menurut saya itu harga mati, sudah final lah," kata William.
Meski demikian, hingga saat ini William belum mengetahui apakah tindakannya tersebut melanggar kode etik atau tidak.
Pasalnya, Ia hanya diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Ini hanya satu arah tanya jawab. Sehingga saya belum tahu keputusan nya apakah melanggar kode etik atau tidak. Saya serahkan kepada anggota-anggota BK," ucap William.