JAKARTA, KOMPAS.com - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diimbau mendaftar secara online untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.
Kaurmintu Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Timur Ipda Wahyu Wibowo mengatakan, layanan SKCK online Polres Metro Jakarta Timur dapat diakses melalui laman polresjaktim.org.
Di laman tersebut, pemohon akan mengisi data identitas diri, data fisik, data pelanggaran dan lainnya.
Usai mengisi formulir online itu, pemohon akan mendapatkan kode barcode yang nantinya diserahkan kepada petugas pelayanan SKCK di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Pemohon SKCK di Polres Jaktim Naik 500 Persen Selama Pendaftaran CPNS
"Kami imbaunya daftar online saja untuk SKCK karena biar cepat, mudah, tidak ribet. Di sini kami (petugas kepolisian) juga tinggal masuk-masukkin saja kan, tidak usah diketik lagi," kata Wahyu di lokasi, Selasa (12/11/2019).
Berbekal barcode, pemohon tinggal datang ke layanan SKCK dengan juga membawa berkas persyaratan pendaftaran seperti, salinan KTP, salinan kartu keluarga (KK), salinan akta kelahiran atau ijazah, serta pas foto 4x6 dengan bakground merah sebanyak empat lembar.
"Pembayaran juga bisa online ke nomor rekening yang ada di aplikasi itu sebesar, Rp 30.000 langsung masuk kas negara," ujar Wahyu.
Baca juga: Ada Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK Di Polres Jakarta Timur Membeludak
Meski ada layanan SKCK online, polisi tetap melayani pendaftaran SKCK secara manual atau offline. Namun, pemohon diimbau mendaftar secara online karena dapat memangkas waktu pelayanan sekitar satu jam.
Adapu pemohon SKCK di Mapolres Metro Jakarta Timur meningkat sejak Jumat (8/11/2019) seiring adanya pendaftaran CPNS. Peningkatan pemohon mencapai 500 persen.
Normalnya jumlah pemohon SKCK sekitar 200 hingga 300 orang, kini bisa mencapai 800 hingga 1.000 orang per harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.