Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Biro Umrah Diminta Setor Rp 21 Juta per Orang

Kompas.com - 12/11/2019, 16:42 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 45 orang calon jamaah umrah gagal berangkat setelah luntang-lantung selama lebih dari seminggu di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian mengatakan, perisitiwa tersebut terkuak setelah laporan dan Kementerian Agama tentang adanya jamaah yang batal berangkat ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah.

"Diinapkan empat hari, dan tidak diberangkatkan. Setelah itu diperpanjang menginap selama empat hari, dan akhirnya tidak umrah," ujar Arie saat menggelar konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11/2019).

Dari pengakuan tersangka yang berinisial A alias Y, setiap calon jemaah yang kena tipu dimintai uang sebesar Rp 21 juta oleh biro perjalanan umrah PT Duta Adhikarya Bersama.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta: Biro Umrah Bodong Rekrut Jamaah dari Majelis Pengajian

Kepolisian saat ini masih melacak keberadaan uangyang jika dikalkulasikan totalnya mencapai Rp 945 juta tersebut.

"Masih kami lakukan pengembangan," kata dia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim menambahkan, tindakan hukum yang diambil pemerintah bukan merupakan tindakan represif melainkan untuk memberikan efek jera terhadap oknum perjalanan umrah yang berniat untuk menipu calon jamaah.

"Ini bukan tindakan represif, ini agar menciptakan efek jera bagi pihak yang tidak memiliki kewenangan ibadah umrah," kata dia.

Sebelumnya, Tim Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penipuan bermodus umroh dan haji.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander mengatakan, Kementerian Agama mendatangkan dua saksi yang merupakan pengurus perjalanan umroh PT Duta Adhikarya Bersama.

Baca juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Dugaan Penipuan Umrah PT Duta Adhikarya Bersama

"Di mana perjalanan Umrah tersebut diduga diselenggarakan secara non-prosedural," ujar dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Komisaris Utama PT Duta Adhikarya Bersama, A alias Y sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com