JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana kemungkinan akan dikenai sanksi tertulis.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran etik karena William membuka anggaran janggal ke publik.
Menurut dia, William tak akan dikenai sanksi pelanggaran etik berat yang berujung pada penghentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Ini pandangan pribadi saya ya, belum tentu menjadi keputusan BK, menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat, mungkin paling berat pelanggaran tertulis," ucap Nawawi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019).
Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai sanksi yang akan dikenai kepada William jika terbukti melanggar kode etik.
"Oh belum sampai situ, belum ada keputusan. Kita rapat dulu, kan kita juga belum putuskan," kata dia.
Baca juga: Dilaporkan Langgar Kode Etik DPRD DKI, Sanksi Apa yang Menanti William PSI?
Adapun sanksi yang bisa dikenakan kepada William adalah sanksi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik bagi anggota dewan, paling rendah hanya teguran lisan. Kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu ya diusulkan pemberhentian jabatan," tuturnya.
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
William kemudian diperiksa oleh Badan Kehormatan soal aduan ini, Selasa siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.