Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulan Fakta Kasus Biro Umrah Bodong yang Mengincar Ibu-ibu Pengajian

Kompas.com - 13/11/2019, 07:29 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Tim Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku seorang wanita berinisial A alias Y yang lari setelah gagal memberangkatkan 45 calon jamaah umrah.

A alias Y merupakan komisaris utama PT Duta Adhikarya Bersama yang merekrut jamaah dengan cara menyusup ke pengajian-pengajian dan majelis-majelis taklim.

Berikut sederet fakta umrah bodong yang menelan kerugian uang jamaah sebesar Rp 945 juta tersebut.

Kronologi penangkapan

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander mengatakan, kasus tersebut bermula dari penyerahan dua orang saksi oleh Kementerian Agama.

Diketahui, kedua saksi itu merupakan pengurus perjalanan umroh PT Duta Adhikarya Bersama.

"Di mana perjalanan umrah tersebut diduga diselenggarakan secara non-prosedural," ujar Alexander dalam keterangan pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (12/11/2019).

Agen perjalanan umrah tersebut menampung 45 orang jemaah yang rencananya diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Oktober 2019.

Baca juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Dugaan Penipuan Umrah PT Duta Adhikarya Bersama

Namun, para jemaah tersebut batal diberangkatkan lantaran tiket pesawat yang bermasalah.

Tersangka A alias Y kembali menjanjikan 45 korban untuk diberangkatkan pada 7 Oktober 2019. Namun, perjalanan tersebut kembali batal.

"Atas temuan tersebut Team Garuda Sat Reskrim Polres Bandara Soetta melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Alexander.

Tersangka kemudian diamankan di Kabupaten Sopeng, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Atas perbuatannya, A disangkakan melanggar Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Ancaman hukuman penjara enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar," pungkas dia.

Merekrut jamaah dari pengajian

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian mengatakan, biro umrah PT Duta Adhikarya Bersama tidak mengantungi izin usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com