JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) berdampak pada pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang naik tiga kali lipat di Polres Metro Jakarta Barat.
"Sehari antara 250 sampai 300 orang dua hari ini. Kalau kemarin masih 200-an. biasanya 150-an, sekarang tiga kali lipatnya," ucap Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Polres Metro Jakarta Barat Ipda Kartiman di Polres Jakarta Barat, Selasa (12/11/2019).
Meski meningkat tiga kali lipat, Kartiman mengatakan bahwa mayoritas pemohon masih menggunakan cara manual untuk mengurus SKCK.
Para pemohon manual membawa berkas, mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga, KTP dan pas foto ukuran 4x6.
Baca juga: Jumlah Pemohon SKCK Membludak, Polres Jakbar Layani Hingga Pukul 20.00
"Masih banyak manual, yang online ngisinya di rumah. Ini agak mendingan karena pemohon kebanyakan anak-anak muda, perempuan. Jadi online masih bisa, ini agak mendingan kalau dari keseleruhan 10 persenan lah ada," kata Kartiman.
Meski pendaftaran secara online membuat pemohon menjadi lebih mudah, kata Kartiman, banyaknya pemohon membuat jajaran SPK menambah jumlah pegawai serta menyesuaikan jam kerja.
Umumnya layanan pembuatan SKCK hanya sampai pukul 15.00 WIB, maka untuk saat ini pihaknya memastikan tetap melayani sampai seluruh SKCK yang diurus selesai dikeluarkan pada hari itu juga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.