Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

211 Hektare Aset Pemprov DKI Bermasalah

Kompas.com - 13/11/2019, 18:18 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 98 bidang tanah seluas 211 hektar atau 2.110.617 meter persegi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bermasalah di pengadilan. Aset-aset itu tersebar di sejumlah daerah.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pujiono mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi di pengadilan, yakni adanya sertifikat ganda.

"Ada puluhan aset kami yang bermasalah, berperkara di hukum," ujar Pujiono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Penebangan Pohon di Trotoar

Dari 98 bidang tanah yang bermasalah, ada aset yang dimenangkan Pemprov DKI, Pemprov DKI kalah, dan masih berproses di pengadilan. Berikut rinciannya:

1. Pemprov DKI menang: 39 bidang tanah seluas 143,1 hektar 

2. Pemprov DKI kalah: 14 bidang tanah seluas 20,8 hektar

3. Masih proses: 45 bidang tanah seluas 47 hektar

Pujiono menuturkan, Pemprov DKI akan melepas aset yang diperkarakan jika kalah dalam perkara tersebut.

"Pasti (dilepas jika kalah), tapi kan masih ada upaya (hukum). Kalau memang kalah, ya sudah, kalau sudah inkrah, mau apa lagi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Rp 1 Triliun untuk Penanggulangan Banjir pada 2020

Selain aset yang bermasalah, masih ada sejumlah aset Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat maupun yang sedang diproses sertifikatnya.

Pemprov DKI didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memproses sertifikasi aset-aset DKI.

Salah satu aset yang sedang diproses, yakni lahan seluas 65 hektar di Cengkareng, Kabupaten Tangerang.

Langkah pertama yang dilakukan Pemprov DKI sebelum memproses sertifikat aset tersebut, yakni mengukur ulang dan mematok batas lahan.

"Kami mohon ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk diukur ulang, dikembalikan batas patoknya, kami amankan dulu, karena di situ sudah ada bercokol beberapa hunian warga yang kami anggap tidak punya hak," ucap Pujiono.

Sementara itu, aset yang sudah tercatat dan memiliki alas hak sebanyak 47.301 bidang.

"Aset yang sudah dicatat, sudah audited, dan hasil inventarisasi itu kurang lebih Rp 470-an triliun," tutur Pujiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com